Sukses

Jokowi Ingin Regulasi Industri Farmasi Dipangkas Agar Harga Obat Murah

Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memangkas regulasi yang selama ini menjadi kendala bagi industri farmasi

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memangkas regulasi yang selama ini menjadi kendala bagi industri petrokimia dalam mendukung peningkatan bahan baku lokal yang terintegrasi bagi industri farmasi dan alat kesehatan nasional.

Ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas Program Kesehatan Nasional. 

“Disederhanakan, sehingga industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang lebih murah,” tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Jokowi mengaku telah mengantongi laporan bahwa 95 persen bahan baku obat masih tergantung impor. Jokowi tak ingin hal ini kembali terjadi. Karena itu, Terawan diminta segera mencari jalan keluar guna mengurangi ketergantungan pada bahan baku obat impor. 

“Ini sudah tidak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Insentif

Jokowi juga meminta skema insentif bagi peneliti yang menghasilkan temuan obat kesehatan terbaru diperbesar. Selain itu, harga obat tersebut harus kompetitif sehingga bisa menggantikan produk impor.

“Tolong ini digaris bawahi. Selanjutnya hasil riset disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan di dalam negeri,” ucap Jokowi.

3 dari 3 halaman

Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha Indonesia Naik ke Peringkat 40

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat 73 kemudahan berusaha (ease of doing business). Jokowi mengatakan bahwa peringkat tersebut cukup stagnan bahkan cenderung menurun, mengingat pada 2018 lalu Indonesia berada di peringkat 72.

"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka 40, di peringkat 40-50 yang kita inginkan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Untuk itu, Jokowi meminta para menterinya untuk melakukan upaya-upaya agar peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha bisa naik di angka 40. Dia menegaskan perlu adanya sebuah reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi agar mencapai hal itu.

"Sehingga kemudian berusaha betul-betul bisa kita potong kita sederhanakan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta para jajaran menterinya untuk mempelajari masalah-masalah yang menghambat kemudahan dalam berusaha. Jokowi menekankan para menteri untuk melakukan reformasi pelayanan perizinan yang terintegrasi dari pusat ke daerah.

"Saya juga minta kepada Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu agar semuanya terdeliver dengan baik," kata dia.

Jokowi menuturkan sistem yang dapat mengintegarasikan informasi dari pusat ke daerah harus di desain dengan baik. Dengan begitu, pemerintah dapat mengawasi proses perizinan yang membuat kemudahan berusaha menjadi terhambat.

"Sehingga bener-bener kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada dimana berhentinya, dimana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," ucap Jokowi.