Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jasindo (Persero) menjadi salah satu bagian dari konsorsium perusahaan asuransi yang menggarap bisnis program asuransi kepada barang milik negara (BMN) khususnya yang dimiliki seluruh kementerian/lembaga (kl).
Adapun dalam menjalankan proyek ini, konsorsium tersebut terdiri dari 50 perusahaan asuransi umum dan 6 perusahaan reasuransi.
"Aset pemerintah itu kalau di total nilainya bangunan Rp 2 juta triliun, tidak mugkin ditangani beberapa pemain besar, maka kami berbentuk konsorsium," kata Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Didit Metha Pariadi di Bogor, Sabtu (24/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, program ini pada awalnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagai pilot project. Ada sekitar 1.360 gedung dengan nilai aset Rp 10,85 triliun yang bakal diasuransikan.
Pelaksanaan asuransi ini akan dilakukan mulai awal pekan depan dengan adanya penandatangan polis antara DJKN Kementerian Keuangan dengan konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengcover 11 Risiko
Lebih lanjut didit mengungkapkan, asuransi BMN ini mengcover 11 risiko yang antara lain seperti bencana alam gempa, banjir, tsunami dan kejatuhan pesawat. "Bahkan juga tercover dari tindakan terorisme," tegas pria yang juga sebagai Ketua Konsorsium Asuransi BMN itu.
Ditegaskannya, dengan adanya asuransi BMN ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mempercepat pemulihan pelayanan publik pasca terkena musibah. "Jadi kita cairkan, dan langsung bisa digunakan untuk membangun kembali gedung yang rusak," tegasnya.
Untuk saat ini gedung Kementerian Keuangan yang akan diasuransikan. Tahun depan, ditargetkan seluruh gedung pemerintahan sudah tercover asuransi.
Advertisement