Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Power Indonesia melalui anak perusahaannya PT Medco Ratch Power Riau (MRPR) telah menyelesaikan pendanaan (Financial Close) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) berkapasitas 275 MW di Tenayan, Pekanbaru, Riau, Indonesia.
Presiden Direktur Medco Power Eka Satria mengatakan, penyelesaian pendanaan merupakan persyaratan dalam Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (Power Purchase Agrement/PPA) dengan PLN. Dengan begitu dapat dilakukan ke tahap pembangunan berikutnya.
“Financial Close ini merupakan tonggak pencapaian yang penting dalam komitmen perusahaan untuk menyelesaikan proyek pembangunan PLTGU Riau 275 MW," kata Eka, di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Pembangunan proyek pembangkit listrik ini telah mencapai penyelesaian sebesar 46 persen. Diharapkan PLTGU Tenayan dapat beroperasi komersial (COD) pada Mei 2021.
Total investasi proyek ini sebesar USD 293 juta. Adapendanaan dilakukan secara parsial oleh Asian Development Bank (ADB), bersama dengan Leading Asia’s Private Infrastructure Fund (LEAP), International Finance Corporation (IFC), Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan Sumitomo Mitsui Bank Corporation (SMBC).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perusahaan Patungan
MRPR merupakan perusahaan patungan antara Medco Power Indonesia 51 persen dengan perusahaan listrik Thailand, RATCH Group Public Company Limited Public 49 persen.
Untuk diketahui, Medco Power telah mengoperasikan pembangkit listrik dengan total kapasitas (gross) lebih dari 3.100 MW di 20 lokasi di Indonesia. Selain PLTGU Riau 275 MW, Medco Power saat ini sedang mengembangkan proyek PLTP Ijen dengan kapasitas 110 MW di Jawa Timur.
Advertisement
Pemerintah Masih Kaji Tarif Listrik Golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kajian penerapan tarif listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM). Tarif perlu dikaji setelah subsidi dicabut mulai 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini tarif listrik golongan pelanggan 900 VA RTM sebesar Rp 1.352 per Kilo Watt hour (KWh). pemerintah pun belum mengambil keputusan untuk tarif golongan 900VA RTM setelah subsidinya dicabut.
"Kalau subsidinya itu tanpa 900 VA RTM itu sudah pasti. Tapi enggak serta merta itu naik. Kami belum ngomong penyesuaian harga, belum," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurut Rida, saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai tarif listrik 900 VA RTM dengan menggunakan formula perhitungan berdasarkan inflasi, kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak Indonesia (Indonesian Creude Price/ICP).
"Perkara naik atau enggak itu kan masih kita kaji. Kami kan biasanya menyelesaikan itu berdasarkan usulan dari PLN. biasanya yang menconsider kan ada tigal hal ada kurs, ada ICP dan ada inflasi itu dari sisi PLN," tuturnya.
Rida melanjutkan, selain menggunakan tiga acuan tersebut, kajian penetapan tarif listrik untuk golongan 900 VA RTM juga berdasarkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Tapi dari sisi pemerintah kan juga plus dua hal daya beli masyarakat dan daya saing industri dan ketiga tiganya itu baru digodok. Belum sampai dengan keputusan menaikkan, belum," tandasnya