Sukses

Pengamat: Pembobolan ATM oleh Satpol PP Libatkan Orang Dalam

Dalam kasus pembobolan bank pada umumnya, pasti ada orang dalam yang membantu pelaku memberi celah untuk membobol.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembobolan Bank DKI yang melibatkan 41 anggota Satpol PP menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Banyak yang bertanya tentang modus yang digunakan pelaku untuk bisa menarik uang di ATM tanpa mengurangi saldo rekeningnya sedikit pun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, dalam kasus pembobolan bank pada umumnya, pasti ada orang dalam yang membantu pelaku memberi celah untuk membobol.

"Sistem ATM itu sudah prudent dan berlapis, ya, pengamanannya. Jadi, logikanya pasti ada orang dalam yang memberi celah, apalagi sampai miliaran rupiah (bobolnya)," tutur Piter kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Piter mencontohkan Citibank yang dulu dibobol oleh karyawannya sendiri. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu melakukan apa pun karena segala risiko sudah menjadi tanggungan bank.

"Ini risiko dari perbankan seharusnya. Sistem pengawasan mereka harus lebih diperkuat. Nasabah tidak perlu melakukan apa pun, ini tanggung jawab bank," imbuhnya.

Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono menyatakan Bank DKI harus segera memperbaiki sistem IT-nya yang lemah. Karena jika tidak segera diperbaiki, maka risikonya akan semakin tinggi.

"Sangat jelas bahwa hal itu merupakan tantangan serius bagi bank tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko operasional di dalamnya, termasuk risiko teknologi. Kalau tak segera diperbaiki, potensi risiko ke depan akan lebih tinggi.

Lanjut Paul, sejalan dengan hal itu, Standard Operational Procedure (SOP) Bank DKI juga harus direvitalisasi terus menerus seiring dengan perkembangan IT yang cepat. Hal ini agar Bank DKI tidak ketinggalan meng-update sistem mereka, sehingga keamanan akan lebih kuat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

12 Satpol PP Bobol ATM Dibebastugaskan Diduga Bobol Mesin ATM

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyatakan saat ini 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI telah dibebastugaskan.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu aja," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).

Selain itu, dia menyebut 12 anggota tersebut juga terancam dipecat bila diketahui melakukan tindakan pelanggaran itu.

"Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terancam dipecat karena diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.

Dia menyebut 12 Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai kontrak di sejumlah wilayah Jakarta.

Sejauh dilakukan proses penyelesaian dugaan pidana, yang bersangkutan harus diberhentikan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Bila Satpol PP tersebut berstatus pegawai tetap dia menyatakan harus menunggu hasil keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.

"Bila mereka terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, akan kami proses untuk diberhentikan. Sejauh ini belum masuk (rekomendasinya)," ucapnya.