Liputan6.com, Jakarta Sehubungan dengan dilakukan penyesuaian setting Scheduled Maintenance, portal https://sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses sementara pada Selasa (26/11/2019) pukul 00.01-05.00 WIB.
Penyesuaian setting tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai batas waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Advertisement
Baca Juga
Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan bahwa guna mengimplementasikan hasil rapat Panselnas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 untuk Formasi BKN.
Pendaftaran yang semula akan ditutup pada 25 November 2019, diperpanjang menjadi 30 November 2019 pukul 24.00 WIB sesuai Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tanggal 22 November 2019.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019,” ujar Paryono, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Paryono melanjutkan, Kepala BKN telah meminta Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk memperpanjang pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender sesuai Surat Edaran Nomor: K 26-30/V 189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.
Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
“Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi,” ujar Paryono.
Instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana seleksi CPNS tahun 2019.
Tonton Video Ini:
Pemkot Surabaya Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2019
Pemerintah Kota Surabaya memperpanjang pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 hingga 28 November 2019.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga memungkinkan seiring surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperbolehkan daerah-daerah tertentu untuk memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2019 maksimal 20 hari.
Selain itu, menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKN, Henry Rachmanto menuturkan, ada sejumlah formasi CPNS 2019 yang belum terpenuhi.
Jadi perpanjangan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar CPNS 2019. Henry menuturkan, kalau posisi yang masih banyak lowongan seperti guru sekolah dasar negeri (SDN).
"Waktu pengumuman hingga seleksi administrasi panjang. Di daerah tertentu dimungkinkan untuk perpanjang waktu pendaftaran. Pemkot Surabaya akan perpanjang pendaftaran hingga 28 November. Selain itu, belum terpenuhi beberapa formasi seperti guru kelas, guru SDN,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/11/2019).
Ia menambahkan, alokasi formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan banyak diminati para pendaftar CPNS 2019. "Hampir merata, tapi alokasi formasi untuk tenaga teknis lumayan banyak, dan kesehatan,” kata dia.
Hingga saat ini, Henry menuturkan, kalau jumlah pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran sekitar 7.000 pelamar. Sedangkan sudah submit sekitar 6.000 pelamar. "Ini datanya terus bergerak,” ujar Henry.
Henry mengingatkan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan penawaran dan janji-janji dapat diterima sebagai CPNS. Hal ini mengingat penerimaan CPNS 2019 sudah transparan dan lewat online.
"Masyarakat harus hati-hati. Jangan mudah terbuai dari pihak tidak bertanggung jawab," tutur dia.
Advertisement