Sukses

Pemerintah Curigai Kendaraan yang Isi Solar Subsidi Tidak Wajar

Pemerintah tidak segan menjatuhkan hukuman bagi pihak yang kedapatan menyalahgunakan solar subsidi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan penyaluran solar subsidi. Caranya dengan menertibkan kendaraan yang mengkonsumsi solar secara tidak wajar dari sisi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, ‎jika konsumsi solar subsidi melebihi kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, maka akan dilakukan pengetatan pengawasan.

"Kalau melebihi kuota, kita akan melakukan pengawasan," kata Djoko, dalam Pertamina Energy Forum, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dia mengungkapkan, pengawasan akan fokus pada kendaraan yang mengisi solar subsidi dengan volume tidak wajar. Pengawasan perlu dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak mengkonsumsi.

"Ada konsumsi di luar kewajaran. Misalnya ada satu mobil terekam mengkonsumsi 700 liter. Ada yang 250, ini yang mau kita tertibkan," tutur Djoko.

Menurut Djoko, pemerintah tidak segan menjatuhkan hukuman bagi pihak yang kedapatan menyalahgunakan solar subsidi. Pasalnya, merugikan negara.

"Gunakan hukum lah. Kan nggak wajar. Kita sudah ada rekapnya,"‎ tandasnya.

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tambah Kuota Solar Subsidi

PT Pertamina (Persero) kembali menyalurkan solar subsidi dengan normal. Hal ini setelah pemerintah memberikan kepastian tambahan solar subsidi tahun ini.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, konsumsi solar subsidi lebih tinggi dari kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Diperkirakan, jika tak ada tambahan, sola subsidi akan ‎habis pada akhir November 2019.

‎"Solar subsidi memang betul realisasi penjualan melebihi kuota, kalau dihitung akan habis akhir November,"‎ kata Nicke, disela acara Pertamina Energy Forum, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Nicke, pemerintah melaui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memutuska‎n untuk menambah kuota solar subsidi. Setelah adanya kepastian tesebut, Pertamina kembali menyalurkan solar subsidi secara normal.

‎"Dari ESDM dan BPH Migas sudah menyampaikan ke semua pihak ditambah kuotanya. Persediaan ada saat pemerintah akan menambah kami menyalurkan lagi," tuturnya.

Â