Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa ada kemungkinan pemerintah akan melebarkan defisit APBN di tahun depan. Pelebaran defisit diklaim bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya perekonomian global.
Pelebaran defisit perlu dilakukan karena pemerintah harus memberikan stimulus kepada masyarakat, terutama di daerah untuk bisa menjaga daya beli.
Advertisement
Baca Juga
"Defisit adalah alat. APBN adalah alat, artinya yang lagi kita bela adalah perekonomian Indonesia, bukan hanya sekedar APBN yang defisitnya selalu kecil yang kelihatannya bagus," kata dia, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sebagai informasi Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN akan melebar pada kisaran 2,2 persen terhadap PDB hingga akhir 2019. Defisit ini naik dari target APBN 2019 yang sebesar 1,93 persen.
"Defisit kita perkirakan 2,2 persen (di tahun ini). Tahun depan kita mulai dari 1,76 persen dari PDB. Kalau memang harus melebar perekonomian lagi kalang kabut, impact ke Indonesia masih berat, pelebaran defisit kita ambil tahun depan," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaga Kredibilitas
Dia menjelaskan, jika langkah pelebaran defisit terpaksa harus diambil maka pemerintah akan melakukan pengeluaran barang, modal, dan transfer ke daerah.
"Ketika perekonomian melemah, maka penerimaan pajak juga pasti berkurang. Supaya APBN bisa memberi support ke perekonomian, maka defisit harus dilebarkan," ujarnya.
Defisit tersebut, kata dia, masih berada dalam batas aman meskipun diperlebar sebab target awalnya hanya 1,76 persen.
"Kalau ngambilnya 1,76 persen kita tenang, tapi kalau defisit 2,5 persen dan defisitnya mau dilebarkan pasti kalang kabut semua karena UU maksimum 3 persen dari PDB. Ini (pelebaran defisit) strategi yang kita ambil untuk menjaga kredibilitas," ujarnya.
Dia juga menjelaskan jika defisit nantinya diperlebar, maka otomatis utang akan bertambah. Hal itu merupakan salah satu langkah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi RI.
"Defisit tambah besar, utang tambah banyak. Karena itu jangan stigmatisasi utang. Karena pada saat diperlukan kita harus pake alat itu," tutupnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement