Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Oktober 2019 rasio Net Performing Loan (NPL/rasio kredit macet) gross perbankan naik menjadi 2,73 persen secara bulanan dari sebelumnya 2,66 persen. Sementara secara nett, NPL juga meningkat menjadi 1,21 persen dari sebelumnya 1,15 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Purnomo mengatakan, kenaikan yakni NPL paling banyak disumbang oleh sektor industri pengolahan. Sektor industri tersebut memiliki total utang kepada perbankan hingga Rp 900 triliun.
"Itu NPL-nya dibandingkan dengan posisi Oktober sebelumnya itu kan dia NPL-nya naik dari Desember (2018) itu sekitar 2,5 persen ke 4,12 persen," kata dia, di Jakarta, Jumat (29/11).
Advertisement
Baca Juga
Sementara untuk pertumbuhan kredit, lanjut dia sektor pertambangan mencatatkan penurunan kinerja. Per Oktober, pertumbuhan kredit sektor pertambangan minus 4 persen.
"Pertumbuhan kredit sektoral yang paling dalam turun itu pertambangan. Dia pertambangan turun sekitar Rp 5 triliun turunnya sekitar -4 persen," urai dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Infrastruktur
Dia mengatakan, kesiapan infrastruktur transportasi juga menjadi faktor berpengaruh pada kinerja pertambangan. Sehingga meskipun mulai ada peningkatan harga baru bara, tapi jika transportasi tidak siap, maka akan menghambat kinerja pertambangan.
"Karena suply chain pertambangan seperti transportasi di hilir itu masih belum bangkit. Walaupun harga misalnya batu bara naik, tapi transportasinya terganggu juga tidak bisa ekspor atau produksinya," tandasnya.
Advertisement