Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah menyiapkan rancangan penyederhanaan struktur untuk eselon IIIÂ dan IV, serta menggantikannya dengan Artificial Intelligent (AI) atau robot.
Namun, tidak semua jabatan yang berpangkat eselon III dan eselon IV ini nantinya akan berganti status menjadi fungsional.
Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), tak semua jabatan eselon III dan eselon IV yang bersifat administrator dan pengawasan akan dirampingkan.
Advertisement
"Tapi ada juga yang sesuai dengan kewenangan dan otoritasnya itu masih ditetapkan. Misalnya kepala kantor camat, lurah, itu memang tidak ada perampingan. Itu tetap," jelas dia dalam sesi Media Gathering Kementerian PANRB di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu (30/11/2019).
Baca Juga
Eddy meneruskan, Kementerian PANRB saat ini sedang memetakan mana saja jabatan-jabatan yang bisa dilakukan perampingan, dan mana saja jabatan yang tetap dipertahankan.
"Tinggal berkoordinasi dengan pak Menteri (Tjahjo). Karena sesuai dengan surat edaran yang kita sampaikan, bahwa (kita) masih sangat cukup berhati-hati dalam mencoba memilah dan memilih mana yang bisa dan mana yang tidak," ungkapnya.
"Kemenpan sendiri kalau dalam surat edaran itu masih memungkinkan ada struktur yang masih bisa dipertahankan sesuai dengan kewenangan yang ada. Tapi apakah nanti pak Menteri sesuai dengan yang beliau sampaikan, bahwa itu semuanya dirampingkan, itu belum dapat disampaikan karena pertimbangan masih di pak Menteri," tambahnya.
Untuk penyederhanaan eselonisasi ini, pihak Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB disebutnya sudah mengirimkan surat kepada kementerian/lembaga dan pemda untuk segera menata eselon mana saja yang bisa dilakukan perampingan.
"Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan Kemenpan," pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian PANRB Bakal Ganti Eselon III dan IV dengan Robot di Desember
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas atau menyederhanakan struktur pejabat eselon di lingkungan pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Sebagai proyeksi awal, Jokowi telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memulai perampingan eselonisasi dan menggantikannya dengan robot.
"Saya sudah perintahkan ke Menteri PANRB Tjahjo Kumolo untuk diganti dengan AI (Artificial Intelligence). Kalau diganti AI, Birokrasi Kita jadi lebih cepat, saya yakin itu," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, Menteri Tjahjo akan menyampaikan kesiapan instansinya untuk melakukan perampingan eselonisasi pada acara anugerah ASN di TVRI, 2 Desember 2019 nanti.
"Untuk yang di Menpan sendiri, kita sudah mempersiapkan sesuai dengan janji pak Menteri bahwa Kemenpan siap untuk dilakukan tahun ini. Diharapkan bahwa di bulan Desember ini, setelah pak Menteri menyampaikan akan ada pelantikan menyesuaikan peralihan dari struktural ke fungsional di Kemenpan," tuturnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, seperti dikutip Sabtu (30/11/2019).
"Ini akan menjadi contoh apa yang Pak Menteri (Tjahjo) sampaikan ke pak Presiden (Jokowi) bahwa Kemenpan sudah siap," dia menambahkan.
Eddy menyatakan, pihaknya tengah menyusun beberapa regulasi terkait pengalihan jabatan struktural ke fungsional tersebut. Menurutnya, itu tidaklah mudah, lantaran ada banyak item dan aturan yang harus dikeluarkan, termasuk bagaimana karir seseorang ketika sudah tidak ada di struktural.
"Memang kita konsen terhadap apa yang sudah menjadi prioritas dari presiden ini. Saya kira Menpan sudah siap, karena dimanapun pak menteri selalu menyatakan akan mencoba melakukan tahun ini di Kementerian PANRB," tegasnya.
Tak hanya dari internal Kementerian PANRB, ia melanjutkan, pihaknya juga meminta usulan kepada kementerian/lembaga lain terkait posisi apa saja yang tidak perlu dilakukan perampingan.
"Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan Kemenpan," tukas Eddy.
Advertisement