Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Termasuk kegiatan yang dilakukan oleh berbagai komunitas dan organisasi yang bergiat di sektor pendidikan alias KOP (komunitas dan organisasi pendidikan).
Dia pun meminta perusahaan-perusahaan agar tak segan-segan mengucurkan dananya untuk bekerja sama dengan komunitas atau organisasi pegiat pendidikan. Sebab Pemerintah sudah menyiapkan super deduction tax.
Â
Advertisement
Baca Juga
"Dari sisi kebijakan yang kami lakukan untuk membuat perusahaan-perusahaan untuk melakukan, kita memberikan super deduction tax. Jadi kalau perusahaan mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melatih, mungkin melakukan melalui kelompok seperti ini, maka bisa mengklaim Rp 2 miliar untuk mengurangi pajaknya. Jadi untung sebenarnya. Melakukan kegiatan sosial tapi untung," kata dia, di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).
Karena itu, dia pun mendorong komunitas atau organisasi pegiat pendidikan untuk tak segan-segan bekerja sama dengan berbagai perusahaan sebagai pendukung dananya.
"Jadi mungkin habis ini, bicara saja sama perusahaan-perusahaan yang sudah reputable sehingga mereka mau mengeluarkan untuk belanja pendidikan terutama yang vokasional untuk bisa kemudian bersinergi," ungkapnya.
"Jadi mereka mungkin anggaran diberikan kepada kelompok ini, dan kemudian dari perusahaan ini mengklaim pada kami sebagai double deduction. Itu yang kita lakukan," imbuh Ani.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Tentu, lanjut dia, kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jenis-jenis kegiatan pelatihan atau pendidikan yang dimandatkan dalam aturan pemerintah.
"Kita sudah keluarkan Peraturan Menteri Keuangan-nya ada 241 vokasional type. Banyak banget ya. Ada 241 bidang yang dianggap penting yang kemudian perusahaan-perusahaan yang melakukan training untuk hal itu, dia bisa mengklaim," ujar dia.
Dengan demikian, sumber sokongan dana untuk melancarkan berbagai kegiatan peningkatan kualitas pendidikan menjadi lebih bervariasi. Jadi tidak hanya berasal dari pemerintah pusat dan daerah saja.
"Dari anggaran Mas Nadiem (Mendikbud), Menteri Agama yang bisa langsung hibah atau perusahaan-perusahaan melakukan kegiatan yang bisa double deduction, dan pemerintah daerah sebenarnya punya anggaran untuk melakukan itu," tegas dia.
Namun, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa proses yang dilakukan oleh KOP dan perusahaan partner harus berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Published apa yang kamu belanjakan. Itu penting sekali untuk tahu. Jadi tahu ada orang yang nggak keluarkan Rp 1 miliar tapi klaim atau kemudian bikin KOP-nya abal-abal. Itu yang harus kita perangi. Karena selalu saja ada kelompok orang yang mau meng-abuse berbagai macam kegiatan atau fasilitas yang kita buat," tandasnya.
Advertisement