Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan asuransi BUMN tersebut mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Secara khusus Presiden Jokowi telah memberitahu Menteri BUMN langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa Jiwasraya.
Setelah itu, ia menugaskan Menteri BUMN melakukan eksekusi langkah tersebut di lapangan.
“Saya sudah berita tahu stepnya ini, ini, ini. Oke silakan,” kata Presiden.
Namun ia tidak merinci secara detil langkah-langkah pasti yang dimintakannya untuk dilakukan oleh Menteri BUMN sebagai solusi bagi Jiwasraya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenkeu: Jiwasraya Tak Bisa Sembuh Hanya dengan Suntikan Modal
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan salah satu alasan tidak masuknya Jiwasraya dalam suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2020 mendatang. Menurutnya, kasus Jiwasraya sendiri cukup serius dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui PMN saja.
"Kita upayakan apakah, kalau kemudian nanti dengan PMN juga PMN yang harus betul-betul punya prospek dan mengatasi persoalannya. Jangan istilahnya menggarami lautan," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
BACA JUGA
Isa mengatakan, dalam upaya menyehatkan Jiwasraya ada beberapa penyertaan modal alternatif lain yang tentu saja tengah dirancang pihaknya dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Nantinya, kata dia, Menteri BUMN, Erick Thohir sendiri akan melaporkan bagaimana cara mengatasi Jiwasraya.
"Tapi intinya, kita akan tangani permasalahan Jiwasraya tidak harus dengan PMN, makanya caranya bagaimana, tunggu," tandasnya.
Advertisement