Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mempertimbangkan untuk menyesuaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. Hal itu dilakukan untuk menetapkan besaran tarif tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) yang saat ini masih dalam masa penggodokan.
Kepala BPJT‎ Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan formula tarif tol Jakarta-Cikampek layang terdapat opsi perubahan tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek lama.
"Kan banyak yang minta itu terintegrasi sama bawah berarti ada rebalancing," kata Danang, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Advertisement
Danang menjelaskan penyesuaian tarif yang dimaksud adalah untuk jarak panjang pada ruas tol Jakarta-Cikampek lama. Sedangkan jarak pendek diusahakan tidak mengalami perubahan.
"Yang bawah di adjust jarak panjangnya. Kalau jarak pendek ya kita inginnya tidak mau diubah," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Penyesuaian
Menurut Danang, penyesuain‎ tarif jarak panjang ruas Tol Jakarta-Cikampek lama untuk menyeimbangkan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek layang.
"Jarak panjang di-adjust sesuai di atas. Yang atas diturunin yang bawah dinaikin jarak jauhnya. Jarak pendeknya kami harapkan sama," tandasnya.
Advertisement