Sukses

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Ini Rincian Onderdil Harley Ilegal yang Diangkut Garuda Indonesia

Kementerian Keuangan memamerkan onderdil atau sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an yang dibawa oleh Maskapai Garuda Indonesia dari Prancis ke Indonesia. Barang bukti selundupan tersebut dikemas dalam 18 kardus berwarna cokelat.

Kardus tersebut berisi bagian bagian Harley Davidson. Mulai dari tangki bensin, ban, knalpot, perangkat mesin, jok tempat duduk, box samping kiri dan kanan serta rem cakram. Rangkaian motor berwarna merah tersebut merupakan milik salah satu pegawai Garuda Indonesia.

Bersamaan dengan onderdil tersebut, terdapat juga dua sepeda lipat dengan harga masing-masing sekitar Rp52 juta. Barang-barang tersebut merupakan barang bekas yang dimasukkan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia.

Salah satu Pegawai Dorektorat Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, barang tersebut dimasukkan untuk menghindari pembayaran bea masuk. Barang tersebut merupakan barang bekas. "Itu barang selundupan, semuanya barang bekas. Makanya tidak boleh," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).

3 dari 3 halaman

Erick Thohir Minta Pejabat Garuda yang Selundupkan Harley Mundur Hari Ini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tetap meminta mundur pejabat PT Garuda Indonesia (Persero), yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia.

Dia menuturkan, tak memberikan tenggat waktu. Kalau bisa hari ini, lebih baik. "Sesegera mungkin. Kalau bisa hari ini, ya hari ini," kata Erick di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia menyampaikan, memang praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, sudah ada bukti nyata.

"Tapi kalau kita lihat sekarang, bukti-buktinya luar biasa. Kita tunggu keputusan Bea Cukai. mungkin tidak begitu lama, karena mereka bekerja dengan baik. Apalagi Ibu Sri Mulyani memantau langsung, kita tunggu saja hasilnya," ungkap Erick.

Dia menuturkan, pejabat tersebut harus berjiwa samurai. Jangan saat merasa salah, justru mengorbankan orang lain.

"Kita harus berjiwa samurai, mesti berani. Seorang pemimpin itu harus mempunyai posisi yang jelas. Tidak bisa mohon maaf, kalau salah justru mengobarkan orang lain. Kalau salah, ya ngaku salah. itu menjadi bagian dari leadership," tukasnya.