Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya larangan bagi-bagi cindera mata atau suvenir usai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk perusahaan non Tbk. Surat Edaran tersebut adalah SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya.
Dikutip Liputan6.com melalui salinan SE tersebut, ditegaskan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan souvenir atau sejenisnya kepada siapapun," tulis SE tersebut.
Hanya saja, Erick Thohir masih memberikan sedikit kelonggaran pelaksanaan RUPS untuk BUMN berstatus Tbk. Hanya saja dia menggaris bawahi pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain negara harus memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.
SE tesebut ditandatangani pada 5 Desember 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hasil Gebrakan Erick Thohir Baru Bisa Dilihat 3 Bulan ke Depan
Menteri BUMN Erick Thohir membuat gebrakan dengan mengangkat empat pejabat ke dalam susunan direksi dan komisaris utama di PT Pertamina (Persero). Keempat nama tersebut antara lain Emma Sri Martani sebagai Direktur Utama, serta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Budi Gunadi Sadikin dan Condro Kirono selaku Komisaris Utama.
Selain nama-nama tersebut, Erick dikabarkan akan turut mengangkat wajah-wajah lama seperti Susi Pudjiastuti, Rudiantara, Ignasius Jonan, Pahala Nugraha Mansury, hingga Chandra Hamzah ke dalam susunan petinggi di perusahaan BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam masih mempertanyakan kebijakan Erick Thohir yang kembali menarik tokoh-tokoh yang telah lama dikenal publik.
"Saya belum tahu persis apa yang menjadi tujuan pak Erick Thohir dengan banyak menempatkan mantan-mantan pejabat di BUMN," ujar Piter kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2019).
Namun, ia menganggap, beberapa nama seperti Ahok dan Chandra Hamzah terkesan dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan guna menjadikan perusahaan milik negara menjadi lebih bersih dan efisien.
"Saya kira tujuannya akan berbeda dengan Rudiantara dan Pahala karena posisinya adalah dirut, yang artinya bisa langsung mengambil keputusan atau eksekusi," dia menambahkan.
Â
Advertisement
Jangan Berekspektasi Tinggi
Terlepas dari nama-nama top tersebut, Piter menganjurkan agar publik jangan berekspetasi terlalu tinggi kepada mereka. Menurutnya, diperlukan waktu sekitar 3 bulan untuk menunggu gebrakan dari wajah-wajah baru tersebut.
"Nama-nama yang sudah ditunjuk sebagai komut dan dirut BUMN harus menunjukkan gebrakannya selama 3 bulan ke depan. Itu yang akan lebih meyakinkan kita bahwa mereka ditunjuk benar-benar untuk meningkatkan kinerja BUMN," imbuh Piter.