Sukses

Saran Menhub ke Erick Thohir Soal Penunjukan Dirut Garuda Indonesia

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan masukan ke Menteri BUMN Erick Thohir soal sosok yang pas pimpin Garuda Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi masukan untuk penunjukan Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru. Dirinya menyarankan dalam penunjukkan ‎agar memperhatikan rekam jejak dan koptensinya. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan jabatan terulang kembali.

‎Budi mengatakan, terkuaknya kasus penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Ari Askhara saat menjabat sebagai Direktur Utama, ‎harus menjadi pelajaran dalam pemilihan direksi.

‎"Ini satu contoh sudah saatnya kita melakukan satu kegiatan itu lebih prudent lebih governance. Jadi Presiden juga mengatakan jangan main-main lagi," kata Budi,‎ saat ditemui di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Budi mengungkapkan untuk mengangkat Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru perlu memperhatikan beberapa aspek. Aspek tersebut yaitu kopetensi dan rekam jejak selama berkarir.

"Memastikan orang yang direkrut pada satu korporasi yang besar apalagi BUMN harus memiliki track record dan kompetensi dan satu hal yang mampu menjadi teladan," tuturnya.

Menurut Budi, aspek tersebut harus dipenuhi. Pasalnya, sosok yang diangkat menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia akan menjadi pemimpi‎n yang menentukan nasib perusahaan ke depan.

"Karena mereka ini Kita harapkan jadi satu leader, contoh melakukan driving terhadap perusahaan," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Garuda Indonesia Buntut Penyelundupan Harley

Penyelundupan sepeda motor harley davidson dan sepede brompton dalam pesawat airbus A330-900 Neo berbuntut pemecatan Direktur Utama maskapai tersebut yaitu Ari Ashkara.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Tohir pun memutuskan untuk mencopot seluruh direksi maskapai pelat merah tersebut baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

 

"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

 

3 dari 3 halaman

Melalui RUPS

Namun saat ini, pemberhentian tersebut hanya bersifat sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.

"Jadi di dalam perusahaan Tbk itu, ada dua cara pemberhentian direksi. Satu yaitu pemberhentian sementara, itu dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB. Jadi yang kita lakukan sekarang adalah pemberhentian sementara," ujarnya.