Sukses

Menko Luhut: Dirut Baru Bakal Benahi Masalah Garuda Indonesia

Menko Luhut menilai reputasi Garuda Indonesia sendiri masih cukup baik pasca pencopotan beberapa direksi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tidak berpsekulasi terlalu jauh terkait permasalahan yang ada di tubuh Garuda Indonesia. Pernyataan ini dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam acara kerjasama TransNusa dan China Aircraft Leasing Group (CALC) di Jakarta.

Luhut mengatakan reputasi Garuda Indonesia sendiri sejauh ini masih cukup baik pasca pencopotan beberapa direksi perusahaan plat merah tersebut.

Dia pun meyakini, pimpinan yang baru ke depannya akan mampu membenahi seluruh permasalahan yang ada di tubuh perusahaan.

"Tunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nanti kan ada pimpinan baru pastilah akan diperbaiki," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/12).

Seperti diketahui, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hari ini resmi mengeluarkan surat pernyataan pemecatan empat direksi yang terlibat kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton.

Pada surat bertanggal 9 Desember 2019 tersebut disebutkan bahwa pemberhentian 4 direksi tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.

"Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," bunyi surat tersebut.

Adapun nama-nama direksi yang diberhentikan tersebut adalah Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi Garuda Indonesia, Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia, lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia; dan Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital Garuda Indonesia.

Disebutkan juga guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk pelaksana tugas (plt) direksi yang diberhentikan tersebut.

Fuad Rizal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Plt Direksi Lain

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi, Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan, Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi bagian akhir surat tersebut.

Adapun surat tersebut ditandatangi oleh Sahala Lumban Gaol Komisaris Utama, Chairal Tanjung Komisaris, Eddy Porwanto Poo Komisaris Independen, Herber Timbo Parluhutan Siahaan Komisaris Independen dan Insmerda Lebang Komisaris Independen.