Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ingin agar pembayaran pajak bisa semudah membeli pulsa. Hal itu dianggap mungkin terjadi dengan adanya perkembangan digital saat ini.
Mimpi Menkeu Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara diskusi bertajuk Terobosan APBN Untuk Indonesia Maju, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/12).
"Bu Menteri ingin bisa enggak sih bayar pajak semudah beli pulsa HP," kata dia.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, dia berharap Bukalapak yang menghadiri acara tersebut dapat mewujudkan hal itu.
Seperti diketahui saat ini Bukalapak selain menjadi marketplace juga menerima pembayaran seperti listrik dan pulsa.
"Kita ingin penerimaan pajak customer oriented, ingin pembayaran pajak, PNBP memperhatikan si wajib pajak kebutuhannya apa sih," ujarnya.
Namun, untuk pembayaran pajak, kata dia, tentu sistemnya akan berbeda dengan pembayaran pulsa dan tagihan lainnya. Tetapi pada intinya pembayaran menjadi lebih mudah karena berbasis digital.
"Transformasi di pajak bisa IT minded dan customer based," tutupnya.
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Temukan Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Marah Besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sangat jengkel sebab masih ada pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan tindakan koruptif. Kondisi tersebut membuat citra seluruh pegawai Ditjen Pajak tercoreng.
"Jadi dalam konteks sekarang sedang bersihkan birokrasi untuk semakin bersih, kita lihat beberapa failed. Ada di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang masih terjadi korupsi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Setidaknya, dalam catatan Sri Mulyani, dua kasus yang sangat ekstrem pernah terjadi di Ditjen Pajak. Pertama terdapat petugas pemeriksa wajib pajak yang melakukan tindak korupsi dan kedua kepala kantor pajak yang berperan sebagai mafia pajak. "Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memberikan sanksi paling berat untuk memberi efek jera berupa pemecatan langsung. Sayangnya, pemecatan langsung membutuhkan proses yang panjang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi kalau dibilang PP 53 halangi kita, cari cara lain aja. Kalau Bu Irjen dan Pak Sekjen datang menyampaikan ke meja saya (soal tindakan pemecatan pegawai yang koruptif) itu sudah berapa lama prosesnya. Saya disitu sudah jengkel itu," paparnya.
Advertisement
Rusak Citra
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, korupsi yang dilakukan segelintir oknum pada akhirnya merusak citra institusi tersebut. Perilaku tersebut juga membuat kepercayaan masyarakat jadi hilang terhadap Kemenkeu.
"Itu bagian dari betul-betul menakutkan kita. Karena nila-nila setitik itulah membuat kita disaksikan masyarakat 'oh kalau pajak memang identik begitu dari dulu, itu terjadi di semua KPP'. Kan kesel. Padahal 349 KPP kerja bener hanya karena satu semua persepsi jadi begitu. Saya selalu kesel banget soal itu," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.comÂ