Sukses

Garuda Indonesia Tetapkan 2 Direktur Pelaksana Harian

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal, secara resmi telah mengumumkan pelaksana harian jabatan Direksi Garuda Indonesia. Hal ini guna memenuhi aspek regulasi, operasi dan keselamatan penerbangan.

Pengumuman tersebut dilakukan Fuad pada Senin, 9 Desember lalu. Sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal telah menunjuk Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan.

"Lalu, Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi. Kedua pejabat Direktur tersebut bertanggung jawab langsung kepada Plt. Direktur Utama dalam menjalankan tugasnya,"ujar Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/12/2019).

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul keputusan Dewan Komisaris yang memberhentikan sementara 4 Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.

Termasuk diantaranya Iwan Joeniarto dari jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Layanan dan Capt. Bambang Adisurya dari jabatannya sebagai Direktur Operasi.

Penetapan seluruh personil tersebut akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.

Dengan penunjukan tersebut Garuda Indonesia memastikan seluruh kegiatan bisnis akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan.

Khususnya menjaga aktivitas operasional penerbangan tetap berjalan dengan lancar dan optimal sesuai harapan pengguna jasa, khususnya dalam menghadapi periode peak season Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Dirut Baru Bakal Benahi Masalah Garuda Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tidak berpsekulasi terlalu jauh terkait permasalahan yang ada di tubuh Garuda Indonesia. Pernyataan ini dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam acara kerjasama TransNusa dan China Aircraft Leasing Group (CALC) di Jakarta.

Luhut mengatakan reputasi Garuda Indonesia sendiri sejauh ini masih cukup baik pasca pencopotan beberapa direksi perusahaan plat merah tersebut.

Dia pun meyakini, pimpinan yang baru ke depannya akan mampu membenahi seluruh permasalahan yang ada di tubuh perusahaan.

"Tunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nanti kan ada pimpinan baru pastilah akan diperbaiki," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/12).

Seperti diketahui, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk hari ini resmi mengeluarkan surat pernyataan pemecatan empat direksi yang terlibat kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton.

Pada surat bertanggal 9 Desember 2019 tersebut disebutkan bahwa pemberhentian 4 direksi tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.

"Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," bunyi surat tersebut.

Adapun nama-nama direksi yang diberhentikan tersebut adalah Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi Garuda Indonesia, Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia, lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia; dan Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital Garuda Indonesia.

Disebutkan juga guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk pelaksana tugas (plt) direksi yang diberhentikan tersebut.

Fuad Rizal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.comÂ