Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menjajaki kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program pembangunan rumah untuk buruh.
"Kita akan buat MoU dengan mereka (BPJS Ketenagakerjaan). Apakah mereka bisa gunakan dana itu untuk bangun rumah untuk pekerja," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga
Khalawi mengonfirmasi, potensi dana yang akan disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk program ini mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Advertisement
Program pemberian rumah bagi para buruh ini nantinya akan diberikan untuk pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, Khalawi belum dapat memastikan program tersebut akan efektif berlangsung. Sebab, hingga saat ini belum ada bentuk kerjasama resmi antara Kementerian PUPR dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik uang punya hak untuk menentukan skema penggunaan dana tersebut.
"Ya kan dana mereka, jadi kita harus hati-hati juga untuk bangun rumah atau apa. Akan dijajaki ke sana," ujar Khalawi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hingga September, Pemerintah Salurkan Rp 5,5 Triliun untuk Kredit Rumah Murah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau, salah satunya dengan menyalurkan subsidi perumahan melalui sejumlah program seperti Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, hingga pertengahan September tahun ini, dana KPR FLPP telah tersalurkan sebanyak Rp 5,57 triliun.Â
BACA JUGA
"Hingga 17 September 2019, dana KPR FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp 5,57 triliun bagi 57.949 unit rumah, atau sebesar 78,5 persen dari dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp 7,1 trilun untuk 68 ribu unit rumah," jelasnya melalui sebuah keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
Dalam program subsidi rumah, disamping kuantitas rumah, pemerintah juga mendorong pengembang dan perbankan serta stakeholder lainnya mengutamakan kualitas rumah subsidi. Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi.
Menteri Basuki meminta asosiasi pengembang perumahan untuk mendorong anggotanya melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
"Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kementerian PUPR yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan kualitas layak huni dan terjangkau," imbuh Menteri Basuki.
Advertisement