Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kini telah berganti nama panggilan dan penulisan menjadi BP Jamsostek. Pemakaian nama panggilan baru ini dimaksudkan agar masyarakat tak kebingungan membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya ingin membentuk image baru kepada masyarakat mengenai keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selama ini masyarakat sering rancu antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika mendengar kata BPJS asosiasi yang terbentuk di masyarakat adalah BPJS Kesehatan. Oleh karena itu untuk memudahkan membedakan, maka diberikan nama panggilan BP Jamsostek," paparnya kepada Liputan6.com, Minggu (15/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payman Simanjuntak mengutarakan, perubahan ini hanya terkait penggantian nama panggilan saja. Adapun sesuai aturan, mereka tetap memakai nama BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Undang-undangnya disebut BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi mungkin orang sudah biasa mendengar PT Jamsostek, jadi BP Jamsostek," kata Payman kepada Liputan6.com.
Dia menganggap penamaan Jamsostek sudah lebih lama melekat di benak masyarakat terkait pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan ketimbang BPJS Ketenagakerjaan.
"Betul, karena kita sudah terbiasa dengan Jamsostek. Kantor-kantornya juga demikian. Kalau BPJS Kesehatan sekarang sudah terbiasa di rumah sakit yang melayani sebutan BPJS atau Non-BPJS," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Jadi BP Jamsostek
Dalam rangka ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan yang ke-42, Direktur utama BPJS Agus susanto, dalam sambutannya mengumumkan bahwa BPJSKetenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek, di gedung baru BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
"Kita ada panggilan baru, ada standarisasi. Tolong panggil kami BP Jamsostek, bukan ganti nama tetapi kita memberi nama panggilan baru agar memudahkan orang memanggil BPJS Tenaga Kerja," jelas Agus.
Selain itu, menurutnya dalam ulang tahun kali ini menjadi istimewa, karena diselenggarakan di gedung baru, yakni Plaza BP Jamsostek. Selain menjadi kantor pusat, gedung tersebut juga disewakan untuk publik.
"Gedung ini adalah milik pekerja Indonesia. Kami sebagai badan juga menyewa, yang hasil sewanya kita kembalikan kepada pemilik yaitu pekerja Indonesia," kata Agus.
Di usia BP Jamsostek yang ke-42 tahun, ia menyampaikan, tentu banyak tantangan dan suka duka dalam jaminan sosial, banyak hal yang sudah dilakukan, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pekerja, stakeholder, perusahaan, maupun pemerintah.
"bisa mencapai 42 tahun perjalanan BPJS, saya kira hal itu didukung atas kerja sama semua pihak, termasuk dukungan stakeholder kami, kami memiliki 325 kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Meskipun, sudah ada 52 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar. Menurutnya masih jauh dibelakang Singapura dan Malaysia, maka perlu untuk meningkatkan pengelolaan, agar sesuai dengan regulasi yg ada.
Advertisement
Harapan ke Depan
Ia pun mengungkapkan harapannya untuk ke tahun depan. Bahwa pihaknya butuh kerja sama sinergitas dukungan dari seluruh masyarakat, stakeholder dan mitranya. Agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia.
"Kita saat ini menghasilkan sekitar Rp 400 triliun, kita targetkan tahun depan lebih dari Rp 500 triliun," kata Agus.
Selain itu, Agus suprapto juga menyampaikan sambutannya mewakili Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan professor doktor muhajid effendi.
Menurut Agus, transformasi BPJS menjadi BP Jamsostek diharapkan bisa terus meningkatlan pelayanan yang cepat, akurat, dengan memanfaatkan teknologi.
"BPJS Ketenagakerjaan punya panggilan baru BP Jamsostek, perubahan ini tidak berpengaruh pada lambang. Semoga lebih dikenal sama masyarakat dengan gantinya nama," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan untuk mendorong berkembangnya BP Jamsostek untuk ke depannya.