Sukses

Eselon III dan IV Dipangkas, Berapa Pemerintah Bisa Berhemat?

Upaya mengurangi jumlah pejabat seperti eselon bisa memberikan penghematan bagi negara.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) membeberkan jumlah anggaran daerah yang terserap untuk gaji pegawai hingga belanja operasional. Tercatat jika belanja pegawai menjadi yang paling banyak dihabiskan pemerintah daerah.

Peneliti KPPOD Henny Prasetyowati mengatakan, upaya mengurangi jumlah pejabat bisa memberikan penghematan bagi negara. Seperti pemangkasan eseslon III dan IV yang direncanakan pemerintah.

Negara berpotensi menghemat APBN Rp 11 triliun hingga Rp 14 triliun jika posisi eselon III dan IV dipangkas semua.

"Dengan catatan, orang yang dipindahkan dari jabatan eselon III dan IV tersebut tidak menerima tunjangan kinerja sama sekali di posisi barunya, sehingga besarannya tentu akan berubah. Ini hanya asumsi keseluruhan saja," ujar Henny di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Secara rinci, data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, satu orang berpangkat eselon III memiliki fasilitas tunjangan kinerja minimal Rp 37,2 juta hingga Rp 46,4 juta per tahun.

Dengan jumlah pegawai eselon III sebanyak 98.658 orang (per Juni 2019), maka jumlah anggaran tunjangan kinerja untuk pegawai eselon III secara keseluruhan ialah Rp 3,67 triliun hingga Rp 4,57 triliun.

Sementara untuk pegawai eselon IV yang berjumlah 327.058 orang, maka potensi penghematannya sebesar Rp 7,48 triliun hingga Rp 9,38 triliun. Dengan asumsi tunjanganya sebesar Rp 22,9 juta - Rp 28,7 juta.

Sehingga  bila mengacu data ini secara keseluruhan, potensi penghematan APBN berada di angka Rp 11 triliun hingga Rp 14 triliun.

"Ini kan nilai asumsi. Masalahnya tidak mungkin pejabata eselon III dan IV yang dipindahkan tidak dapat tunjangan atau fasilitas, jadi pemangkasan eselon III dan IV juga harus banyak pertimbangan," ujar Henny.

Dia mencontohkan jika posisi awal seorang Kepala Bagian (Eselon III) yang kemudian dipindahkan ke jabatan Analis Perencanaan, kemungkinan orang tersebut akan tetap mendapat tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya, meski besarannya belum ditentukan.

"Sehingga posisi kosong itu bukan berarti tidak keluar anggaran, tapi orang yang posisinya dipindahkan alokasi tunjangannya akan berbeda. Nah, mekanismenya seperti apa itu juga jadi tantangan pemerintah," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Menteri PANRB: Target Perampingan Birokrasi Mundur di Juni 2020

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan proses perampingan birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional butuh waktu panjang.

Dia menjelaskan target Pemerintah yakni proses transformasi jabatan struktural eselon III, IV dan V ke jabatan fungsional secara nasional dapat diselesaikan selambat-lambatnya Juni 2020.

"Dalam rapat tersebut, soal nanti mau diundur dari Juni sampai Desember (tidak apa-apa). Tapi totalitas," ujan Tjahjo usai rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (12/12/2019).

"Saya kira kalo target Bapak presiden Juni, dalam tahap-tahap tertentu selesai, tapi untuk tahap yang lebih panjang termasuk bagaimana penjenjangan, bagaimana angka kredit supaya bisa naik pangkatnya tidak mengurangi penghasilan, tapi ada proses inovasi kan perlu waktu yang panjang," lanjut Tjahjo.

Dia menjelaskan jika adanya perampingan birokrasi harus dilakukan totalitas. Sebab kata dia pihaknya memberikan beberapa tahapan untuk membangun sistem ASN yg komprehensif integral.

Tjahjo menjelaskan perampingan birokrasi akan dilakukan bertahap di sejumlah kementeri dan kemudian diikuti kementerian lainnya hingga Pemerintah daerah.

Dia mengatakan, kementerian yang siap memulai penyederhanaan birokasi antara lain KemenPAN RB yang telah selesai merampingkan 199 jabatan struktural jadi tiga fungsional. Tidak hanya itu, ada juga Kementerian Keungan hingga, Kementerian BUMN.

"Kemenag itu satkernya 3.000 kemudian di daerah juga sama, mengubah pola pikir eselon juga saya kira perlu hierarki, perlu waktu," ujar Tjahjo.

 

Â