Sukses

BKPM Ajak Swasta Bangun Sistem Informasi Pertanahan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penawaran proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) modern kepada swasta melalui market sounding.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penawaran proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) modern kepada swasta melalui market sounding. Proyek ini diprediksi akan menelan biaya sebesar Rp 7,3 triliun.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman menyebutkan bahwa proyek dilakukan dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital dalam bentuk Proyek KPBU Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern ini diyakini dapat meningkatkan kemudahan pengurusan dalam bidang pertanahan, tidak hanya kepada masyarakat umum tetapi juga kepada para pelaku usaha," kata dia, di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Proyek tersebut akan menjadi terobosan dalam perbaikan kemudahan berusaha atau EODB, khususnya pada aspek pendaftaran properti (registering property) atau bidang pertanahan lainnya yang merupakan salah satu indikator penilaian EODB yang dilakukan oleh Bank Dunia.

"Kami sangat mendukung Kementerian ATR/BPN yang akan mengembangkan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern sebagai bentuk reformasi layanan terhadap masyarakat dalam bidang pertanahan," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Skema KPBU

Pengembangan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern ini akan dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pengadaan proyek melalui skema KPBU,tidak hanya berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran semata, tetapi yang lebih penting adalah keunggulan pihak swasta dalam menyajikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan keahlian dalam penggunaan teknologi informasi dan pengalaman yang dimiliki.

"Market Sounding Proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern yang kami adakan pada hari ini merupakan salah satu proses penting dalam tahap penyiapan proyek KPBU, khususnya terkait finalisasi Dokumen Pra studi Kelayakan Outline Business Case (OBC)," tambahnya.

Berdasarkan dokumen OBC yang telah disusun, total investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 7,3 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Cakupan Swasta

Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.

"Sebagai kompensasi atas layanan tersedia, pemerintah akan menyediakan pembiayaan atas ketersediaan layanan (Availability Payment) dan penjaminan (Government Guarantee) oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) selama masa konsesi bagi pengembang terpilih untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan ditambah keuntungan yang wajar," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com