Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Himawan Arief Sugoto menyebutkan data properti dan pertanahan di Indonesia sudah semakin banyak. Oleh karena itu perlu segera ada sistem informasi yang terbaru dan memadai untuk itu.
Oleh karena itu, pemerintah akan menggandeng swasta untuk menggarap proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) modern dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Ini big data, bicara dengan semua data properti yang begitu banyak, ini sangat harus serius digarap, kalau gak nanti semakin lama semkain sulit, jadi harus lebih cepat," kata dia saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Proyek sistem informasi pertanahan ini ditawarkan kepada swasta melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Dimana swasta akan ikut dilibatkan tidak hanya dalam pendanaan saja melainkan pada proses study.
"Kita coba sounding market dengan ditawarkan konsep KPBU," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tunjuk Konsultan
Dia mengungkapkan untuk KPBU ini Kementerian PPN/Bappenas sudah menunjuk dua konsultan yaitu Outline Business Case (OBC) dan FDC.
"Nah ini kita harapkan awal tahun depan sehingga nanti ketemu bisnis model yang kita temukan dan ini sounding ke para mitra atau para pelaku usaha," ujarnya.
Berdasarkan dokumen OBC yang telah disusun, total investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 7.3Triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun.
Namun angka tersebut menurutnya bisa berubah sewaktu-waktu. Sebab proyek ini menyangkut teknologi yang biasanya akan selalu berubah mengikuti kemajuan jaman.
"Kalau kita melihat bahwa teknologi dalam waktu yang cukup panjang dia masih akan reinvest lagi, tergantung proposal yang dilihat," ujarnya.
Â
Advertisement
Cakupan Proyek
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.
"Kita senang kalau lebih cepat (terealisasi). Tapi kan tidak hanya masalah teknologi, mengubah sistem regulasi, mengubah stakeholder juga. Kan ini tidak hanya internal BPN saja, tetapi masyarakat juga perbankan, juga supporting dari stakeholder," tutupnya.
Â
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com