Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa barang selundupan termasuk kendaraan mewah yang tertangkap akan dirampas negara. Selanjutnya, kasus ini akan diproses hukum.
"Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga
Sri Mulyani sebelumnya juga bercerita mengenai sulitnya memberangus kasus penyelundupan di Tanah Air. Salah satunya adalah karena letak geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Advertisement
Dengan begitu, hampir semua bagian di Indonesia bisa saja dijadikan sebagai tempat masuk barang selundupan.
"Umpamanya kita sekarang dengan kejadian ini memperketat di Tanjung Priok, mereka bisa lari ke pelabuhan lain," cerita dia.
Jika pemerintah memperketat di Tanjung Priok, oknum penyelundup kata Sri Mulyani bisa saja pindah ke Surabaya untuk menurunkan barang selundupan. Meskipun seluruh Jawa diperketat, mereka para penyelundup masuk melalui Sumatra.
"Jadi memang ini tantangan kita sebagai negara kepulauan untuk bersama sama berbagai instansi ini supaya kita bisa menggunakan resources secara bersama karena kalau enggak bakalan over stracht," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tantangan
Kondisi ini menurut Sri Mulyani menjadi tantangan seluruh instansi penegak hukum. "Dan saya senang hari ini pak Jaksa Agung pak Kapolri, TNI semuanya sama sama komitmen untuk melakukan pengawasan dan Kementerian Perhubungan juga akan menugaskan orang orang terbaik dan relyable di berbagai pintu masuk yang dianggap rawan."
Guna antisipasi penyelundupan, pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan negara lain seperti Singapura. Sri Mulyani bahkan sudah berbicara langsung dengan Kementerian Keuangan Singapura tersebut.
"Kita akan melakukan kerja sama erat antara DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Singapura untuk pertukaran data informasi kita lakukan semakin kuat sehingga cegah kejadian kejadian seperti ini karena mereka akan berikan lead information ke kita," tegas Sri Mulyani.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement