Sukses

Usulan Provinsi Ibu Kota Baru Bakal Dibahas Bersama DPR

Pemerintah akan meminta pertimbangan DPR RI dalam penentuan status ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah membahas mengenai usulan pembentukan provinsi untuk Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. Nantinya, pembahasan ini akan dilakukan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas), Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini usulan pembentukan provinsi ibu kota baru masih berada di tingkat Kementerian Lembaga. Apakah nantinya akan berdiri sendiri atau sebaliknya masuk ke dalam provinsi kalimantan timur.

"Kita belum putuskan itu. Nanti akan bersama DPR. Apakah provinsi sendiri apakah masuk di sana yang ada atau jadi kabupaten kota. Tapi yang penting adalah dia menjadi daerah khusus. Daerah khusus berarti provinsi karena langsung di bawah Presiden tidak ada kabupaten kota," katanya saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia mengatakan, pembentukan provinsi di ibu kota baru akan diusulkan hanya di luas lahan 250.000 hektare (ha). Sementara 56.000 ha goverment area suggestion berada diluar otonomi, yang nantinya akan dikelola oleh city manajer.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bentuk Badan Otoritas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku tengah membahas pembentukan provinsi baru di kawasan ibu kota baru yang akan berdiri di atas lahan seluas 256.000 hektare.

Ini yang sedang diproses, apakah ini kita sebut sebagai sebuah kota, yang nanti akan ada di situ city manajernya atau kah sebuah provinsi ini yang akan segera diputuskan," kata Jokowi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/12).

Selain itu, katanya, pemerintah juga sedang membentuk kandidat badan otoritas dan direncanakan akhir Desember akan segera rampung.

"Badan otoritas Ibu Kota segera akan terbentuk akhir bulan Desember atau paling awal Januari," ungkap Jokowi

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com