Sukses

Pemerintah Tetap Alokasikan Anggaran Subsidi Selisih Bunga KPR di 2020

Anggaran untuk SSB masih dialokasikan untuk 2020 tapi tidak untuk menerbitkan KPR baru.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan program bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mulai 2020. Itu lantaran beban fiskalnya yang begitu tinggi akibat pemerintah harus menanggung selisih bunga selama masa tenor 20 tahun.

Namun, Kementerian PUPR tetap akan menyisihkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk program SSB di tahun depan, yang bakal digunakan untuk pembayaran akad pada tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan lnfrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menjelaskan, anggaran untuk SSB masih dialokasikan untuk 2020 tapi tidak untuk menerbitkan KPR baru. Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih bunga KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah berjalan.

"Kami kan bikin penganggaran direncakaan dari tahun ke tahun. Itu sangat tergantung dari bunga yang berlaku, kan namanya selisih bunga supaya kita tetap ke masyarakat itu 5 persen," terang dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

 

Beda halnya dengan SSB, Kementerian PUPR tetap akan melanjutkan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BPPBT) untuk 2020 mendatang. Insntansi telah mengalokasikan anggaran Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 68 ribu unit rumah.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari angka yang ditargetkan sebelumnya, yakni hanya 312 unit rumah.

Eko menyatakan, target penyaluran BP2BT itu ditambah karena sebagaimana yang terjadi pada tahun ini, target bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal sekitar 50 ribu unit rumah. Ini dikarenakan BP2BT berasal dari PHLN yang mana kenaikan target output dan anggarannya tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Itu adalah anggaran yang tercantum di pemerintah adalah 312 unit rumah. Tetapi ditingkatkan sampai 68 ribu unit rumah, karena sumber dananya bukan dari Rupiah murni," tutup Eko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

KPR Syariah Diminati Generasi Milenial

Industri perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang positif dari tahun ke tahun. Data dari industri perbankan menunjukkan bahwa dalam kurun 2014-2018, perbankan syariah mampu mencatat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) atau pertumbuhan rata-rata 15 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat pertumbuhan rata-rata 10 persen.

Perkembangan yang positif ini karena adanya komitmen pemerintah melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh presiden, sehingga menjadi angin segar bagi industri perbankan syariah. Terlebih dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 oleh KNKS.

Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menyatakan, perkembangan positif perbankan syariah ini juga sejalan dengan semakin besar minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara syariah. Terlihat, pertumbuhannya KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Konvensional yang tumbuh single digit. 

Tren positif KPR Syariah ini juga tercermin dari Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 dimana 48 persen responden menyukai jenis pembiayaan berbasiskan KPR Syariah. Angka ini stabil dibandingkan dengan semester sebelumnya yang juga berada pada posisi 48 persen.

Ike menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir ini para responden survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index baru secara spesifik menyatakan produk pembiayaan KPR yang diminatinya khususnya KPR Syariah.

"Fenomena ini bisa jadi sejalan dengan sentimen keagamaan yang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir sehingga konsumen pun semakin banyak yang meminati produk pembiayaan syariah," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/12/2019).