Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan direksi. Dengan menetapkan Mulyono sebagai Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero) menggantikan Gandhi Sriwidodo.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, susunan direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-336/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 26 Desember 2019.
Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Gandhi Sriwidodo dari jabatan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Pergantian direksi ini merupakan salah satu kewenangan Pemegang Saham," kata Fajriyah, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Sebelum ditunjuk sebagai Direktur LSCI PT Pertamina (Persero), Mulyono menjabat sebagai Senior Vice President Asset Strategic Planning & Optimization PT Pertamina (Persero). Sebagai karyawan karir, seluruh jenjang jabatan Mulyono berada di lingkungan Pertamina.
Lahir di Bojonegoro pada 11 September 1967, Mulyono mengenyam pendidikan Strata Satu di Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Surabaya (ITS). Penyelesaikan pendidikan magister di dua lembaga yakni Magister Manajemen Jakarta dan Magister Teknik Industri UI - QUT Australia, serta mendapatkan Graduate Certificate in Engineering Management UI. Jenjang pendidikannya dituntaskan dengan meraih gelar Doktor Sistem Transportasi Laut ITS, Surabaya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina, Wajar?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen di Pertamina. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin (23/12/2019).
Pengamat Perusahaan BUMN Toto Pranoto mengatakan, rangkap jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Independen yang disandang Ahok merupakan hal yang lazim diterapkan pada perusahaan.
"Saya kira wajar saja kalau Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen," kata Toto, di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Menurut Toto, rangkap jabatan yang dialami Ahok untuk memenuhi prinsip tatakelola perusahaan (Good Corporate Governance/GVG). Sebab jumlah komisaris inti harus cukup terwakili di struktur Dewan Komisaris Pertamina.
"Hal itu terutama untuk memenuhi ketentuan tengang GCG," ujarnya.
Advertisement