Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan keheranan ketika perusahaan asuransi Jiwasraya nekat mengubah laporan keuangan demi menjadi sponsor salah satu klub sepakbola, Manchester City.
Padahal, menurut Arya, kinerja Jiwasraya sudah "jelek" dan harusnya tidak melakukan hal demikian. "Kalau kita lihat posisi (laporan keuangan) 2014 posisi Jiwasraya jelek. Dia masih bisa backup dirinya jadi sponsor klub Manchester City," ujar Arya di Kementerian BUMN, Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia juga mempertanyakan langkah perusahaan yang seharusnya pembayaran klaim nasabah menggunakan hasil investasi, bukan dari premi-premi nasabah yang baru. "Itu namanya gali lubang tutup lubang," imbuhnya.
Arya melanjutkan, agar operasional Jiwasraya bisa terselamatkan, maka jalan keluarnya adalah membentuk holding BUMN asuransi yang sedang diproses dan ditargetkan selesai pada kuartal 1 atau 2 tahun depan.
Kemudian, alternatif lainnya adalah menjual aset keuangan perusahaan terutama saham dengan nilai undervalue.
"Kita akan jual aset saham undervalue, itu nilainya bisa Rp 5 triliun ke atas. Kita harapkan Rp 5,6 triliun atau hampir Rp 6 triliun," ujarnya.
Tonton Video Ini
DPR Ingatkan Risiko Kebangkutan Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto berharap persoalan yang menimpa perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, segera selesai. Hal ini karena nasabah Jiwasraya menjadi pihak yang dirugikan.
Darmadi mengungkapkan, DPR sudah berkali-kali memanggil Jiwasraya dan sudah diingatkan akan resiko kebangkrutan.
"Tapi sepertinya ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh menteri BUMN sebelumnya. FPDIP khususnya dalam persoalan ini akan terus menyuarakan agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum mengingat begitu banyak masyarakat yang menderita akibat kasus Jiwasraya ini. Panyelesaian secara hukum agar cepat dituntaskan karena kasus Jiwasraya sudah sangat sistemik,"kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga
Darmadi juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja ekstra dengan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam perkara Jiwasraya itu.
"Kita meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, progresif dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini," ungkap dia.
Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yakni Jiwasraya saat ini tengah dalam kondisi yang sangat memprihatikan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini dinyatakan tidak mampu membayar klaim kepada para nasabahnya. Kerugian yang mesti ditanggung para nasabahnya ditaksir hingga angka Rp 12,4 Triliun.
Â
Advertisement