Liputan6.com, Jakarta Saat pergantian malam Tahun Baru 2020, pemerintah memberlakukan aturan Car Free Night atau penutupan jalur Puncak.
Seiring penerapan kebijakan ini, Tol Jagorawi juga turut terkena imbas penyesuaian skema lalu lintas. Pengaturan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kepolisian.
Baca Juga
Artikel tentang pengalihan lalu lintas ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (1/1/2020).
Advertisement
1. Jalur Puncak Ditutup Tahun Baru, Cek Pengalihan Lalu Lintas di Tol Jagorawi
Kepolisian Polres Bogor akan menerapkan Car Free Night atau penutupan jalur Puncak pada saat malam pergantian Tahun Baru 2020.
Penutupan jalur ini akan mulai diterapkan Selasa malam (31/12/2019) pukul 18.00 hingga Rabu (1/1/2020) pukul 06.00 WIB. Car Free Night sepanjang 22 km ini dimulai dari Cigadog hingga Kawasan Puncak.
Tak hanya di jalur Puncak, Tol Jagorawi juga turut terkena imbas penyesuaian skema lalu lintas. Berdasarkan informasi yang diberikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Selasa (31/12/2019), perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi.
Â
2. Dahlan Iskan: Jangan-Jangan Dulu Saya Tertipu Jiwasraya
Â
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut mengomentari soal kehebohan perusahaan asuransi Jiwasraya yang
Dikutip dari tulisan pribadinya di blog DI's Way, Selasa (31/12/2019), baru-baru ini Dahlan berbincang dengan kawannya yang paham betul seluk beluk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Dirinya bertanya, apakah benar dia pernah menyetujui suntikan modal untuk Jiwasraya pada tahun 2012, karena dirinya sendiri ingat-ingat lupa.
3. Erick Thohir Angkat 2 Direksi Baru ASDP Indonesia Ferry
Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan dua orang direksi baru yang bergabung dengan PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu Wahyu Wibowo sebagai Direktur SDM dan Layanan Korporasi dan Kusnadi Chandra Wijaya sebagai Direktur Teknik dan Fasilitas.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-338/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry. SK diserahkan oleh Pelaksana Tugas Deputi bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Yuni Suryanto di Kementerian BUMN pada Senin (30/12/2019).
Mengutip keterangan pers, Selasa (31/12/2019), Direktur Utama Ferry ASDP Ira Puspadewi berharap langkah ini dapat memberi kontribusi positif bagi perusahaan.
"Dengan bergabungnya dua direktur baru diharapkan dapat berkontribusi positif dalam memajukan perseroan," tutur Ira.
Advertisement