Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebagai langkah untuk mengantisipasi bencana pada 2020. Nilai anggaran mencapai Rp 5 triliun. Angka ini bahkan bisa lebih besar jika memang dibutuhkan untuk menghadapi bencana alam.
"Kalau dibutuhkan lebih dari ini dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi seperti di tahun 2017 pemerintah siap untuk itu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alokasi tersebut diberikan untuk mengatasi bencana yang terjadi di awal tahun ini.
"Dan (Kementerian Pekerjaan Umum) PU juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," jelas dia.
Dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang bisa digunakan untuk menangani bencana.
Tonton Video Ini
Pemerintah Beri Rp 500 Ribu Per Bulan Bagi Korban Banjir
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait penanganan banjir di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Muhadjir menyatakan hasil rapat penanganan dampak banjir adalah pemerintah daerah sangat baik.
"Secara umum penanganann bencana banjir yang terjadi 30-1 Januari telah dilaksakan dengan sangat baik dengan pemerintah daerah. Atas nama Pemerintah Pusat saya ucapkan terima kasih,”kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Pemenuhan air bersih, air siap minum dan tenaga kesehatan menurut Muhadjir telah dilaksanakan antar lembaga. Selain itu, Kementerian terkait telah mengeluarkan bantuan baik finansial maupun non finansial untuk para korban.
"Kemensos Rp 7,9 miliar. Mendikbud alat belajar sudavditurunkan, juga Kemenkes. Cukup besar bantuan dari pusat," ucap dia.
Sementara terkait pengungsi, Muhadjir menyebut sebagian besar pengungsi sudah pulang kembali ke rumah masing-masing.
Bagi yang rumahnya belum bisa diperbaiki, pemerintah memberikan bantuan Rp 500 per bulan setiap Kepala Keluarga (KK) selama enam bulan atau sampai rumahnya bisa kembali layak huni.
"BNPB diupayakan (pengungsi) di tempat pengungsian tidak lama, mereka harus segerakembali. Kalau rumah tidak layak supaya tinggal di family,” ujar Muhadjir.
"BNPB berikan dana tunggu Tp 500 ribu per KK sampai layak huni rumahnya," tambahnya.
Advertisement