Sukses

Jaksa Agung Bakal Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Jiwasraya?

BPK mengungkapkan terdapat 16 temuan terkait skandal Asuransi Jiwasraya sepanjang 2014 hingga 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait kasus gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya. Apakah Jaksa Agung akan memeriksa juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno karena kasus ini mencuat kembali di masa akhir kepemimpinannya?

Burhanuddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum berencana untuk memanggil Rini Soemarno atas kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Pihaknya hingga kini masih memeriksa oknum yang diduga melakukan tindak pidana.

"Belum sampai sana, saya gini. Saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah kepada perbuatan itu tindak pidana dulu. Kalau itu nanti ya, apakah ada relevansinya, tapi kita belum," ujarnya di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Burhanuddin mengatakan, apabila dalam perjalanan pemeriksaan kasus gagal bayar Jiwasraya, ternyata ada keterlibatan pemimpin BUMN sebelumnya, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan. Hal ini kemudian akan disampaikan kepada publik.

"Kalau nanti dari lingkaran ini, lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ pasti (diperiksa). Pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ada 16 Temuan

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, terdapat 16 temuan terkait skandal Asuransi Jiwasraya. Ke-16 temuan tersebut terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT AJS sepanjang 2014 hingga 2015.

Beberapa temuan BPK di antaranya investasi pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP Tahun 2014 dan 2015 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai. Kemudian, Jiwasraya berpotensi menghadapi risiko gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT Hanson Internasional (HI).

"PT AJS juga menurut BPK, kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik," kata Agung.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com