Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sesuai dugaannya, permasalahan Jiwasraya ini disebabkan kesalahan investasi perusahaan.
Menaggapi hal ini, Sekretaris Jendral FSPPB, Tri Sasono meyakini di dalam kepemilikan saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang dikelola Heru Hidayat, terdapat indikasi fraud dengan modus transaksi jual-beli saham dengan harga yang tidak wajar.
Advertisement
Baca Juga
Motifnya, menurut dia, direksi lama Jiwasraya di era Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo memborong saham TRAM dan IIKP dengan harga yang tinggi. Namun selang beberapa bulan dua saham tadi jatuh dengan nilai yang sangat rendah.
Untuk menyembunyikan transaksi ini, katanya, manajemen lama Jiwasraya kemudian menempatkan sebagian saham TRAM dan IIKP dalam bentuk reksadana saham melalui penunjukkan sejumlah manajer investasi.
“Kalaupun saham tersebut harganya naik juga bukan akibat kinerja bisnis perusahan. Tetapi akibat goreng-menggoreng saham,” katanya kepada wartawan Rabu (8/1/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pergerakan Saham
Berdasarkan laporan kepemilikan efek di atas 5 persen yang dirilis PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jiwasraya diketahui mengantongi 5,37 persen saham TRAM dengan total investasi sekitar Rp 760 miliar pada Mei 2013.
Harga saham TRAM saat itu masih berkisar Rp 1.300 per lembar. Kemudian, per 7 April 2014, laporan KSEI menyatakan kepemilikan Jiwasraya atas saham TRAM naik menjadi 5,87 persen atau senilai Rp 571,4 miliar.
Saham TRAM pernah berada di posisi tertinggi Rp 1.885 pada Mei 2014. Padahal saat itu, perusahaan pelayaran yang dulunya bernama PT Trada Maritime ini belum terlepas dari utang seusai kebakaran tanker FSO Lentera pada 2011.
Peristiwa itu pu menjadikan aset tetap perusahaan anjlok sepanjang 2012 hingga 2014. Tak lama berselang, pada 6 Juni 2014, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham TRAM untuk mencegah transaksi tidak wajar setelah munculnya kabar penyelundupan minyak oleh kapal TRAM.
Aksi goreng saham ini pun sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoal penyebab gagal bayar Jiwasraya diantaranya karena penempatan portofolio yang mengabaikan prinsip kehati-hatian bisnis.
Advertisement
Peringatan ke Jiwasraya
Selain pembelian saham berkualitas rendah yang kemudian disembunyikan di reksadana saham, pada 2006 BPK juga pernah memberi peringatan kepada manajemen Jiwasraya atas pembelian medium term note (MTN) PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro.
Berangkat dari temuan ini, Tri Sasono pun mendesak Kejaksaan Agung segera menangkap direksi lama dan mafia pasar modal.
“BPK juga menyebut investasi Jiwasraya di instrumen reksadana tak jauh berbeda. Jiwasraya membeli produk reksa dana dengan underlying saham kinerja buruk. Salah satu saham yang menjadi sorotan BPK adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP),” tegasnya.
Saat ini, saham perusahaan perikanan, perdagangan, industri, dan perkebunan itu tak bergerak di posisi Rp 50 per saham. Dalam lima tahun terakhir, sahamnya turun 58,33 persen.
“Artinya sudah cukup bukti dari hasil audit BPK,” tutup Tri Sasono.