Sukses

Natuna akan Miliki Jalan Lingkar Sepanjang 170 Km

Jalan lingkar di Natuna terbagi menjadi empat ruas jalan nasional yang seluruhnya sudah diaspal.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Jalan Lingkar sepanjang 170,34 kilometer (km) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Wilayan ini  kondisinya tengah memanas lantaran adanya nelayan China yang memasuki perairan Natuna.
 
Ruas jalan lingkar merupakan rencana pengembangan jalan nasional sepanjang 58,25 km dari total rencana jalan lingkar. Sementara sisanya sepanjang 112,09 km merupakan jalan kabupaten dan provinsi dengan kondisi jalan yang masih sebagian perkerasan tanah sepanjang 60,91 km. 
 
 
Mengacu informasi yang diberikan Kementerian PUPR, Kamis (9/1/2020), jalan lingkar tersebut terbagi menjadi empat ruas jalan nasional yang seluruhnya sudah diaspal.
 
Ini antara lain ruas Sel Ulu-Ranai (9,39 km), Ranai-Simpang Tanjung  (12,43 km), Simpang Tanjung-Tanjung Datuk (34,67 km), dan Tanjung Datuk-Teluk Buton (1,76 km). 
 
Selanjutnya terdapat dua ruas jalan provinsi sepanjang 78,46 km yakni ruas ruas Trans Batubi-Simpang Harapan Jaya (28,18 km) yang sudah teraspal, dan Kelarik-Trans Batubi (28,27 km) dengan kondisi aspal sepanjang 4,8 km dan perkerasan tanah 21,97 km. 
 
Sisa dua ruas lainnya merupakan jalan kabupaten yakni Simpang Harapan Jaya-Simpang Sel Ulu (5,45 km) yang sudah teraspal, dan Teluk Buton-Kelarik (50,19 km) dengan kondisi aspal 11,25 km serta sisanya 38,94 masih tanah. 
 
 

Tonton Video Ini

2 dari 2 halaman

Dukung Industri

Keberadaan Jalan Lingkar Natuna tersebut akan mendukung Pusat Kawasan Teluk Buton, diantaranya industri dan perdagangan berbasis migas, serta kawasan pariwisata seperti Teluk Buton yang terdapat kawasan Geopark Nasioanal (Geosite Tanjung Datuk).
 
Jalan lingkar itu juga nantinya juga akan mendukung Pusat Kawasan Kelarik, diantaranya rencana pembangunan bandara internasional, perkebunan karet, dan simpul pelayaran transportasi laut (Pelabuhan Pengumpan Regional).
 
Sebelumnya, Kementerian PUPR sejak 2010 juga telah melakukan pembangunan pengaman pantai di Natuna untuk melindungi garis pantai terluar dari abrasi. 
 
Pembangunannya terbagi menjadi empat lokasi pantai sepanjang 4 km, yakni di Pantai Air Payang sepanjang 1.337 meter (2010), Pantai Air Asuk sepanjang 1.300 meter (2011), Pantai Sekatung sepanjang 540 meter (2012), dan Pantai Air Papan sepanjang 879 meter (2013).