Sukses

KNTI: Tabrak Kapal Nelayan Indonesia, China Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia dapat menuntut jika sampai Coast Guard milik China menabrak kapal nelayan di perairan Natuna.

Liputan6.com, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan, Pemerintah Indonesia dapat menuntut China jika sampai Coast Guard milik Tiongkok menabrak kapal nelayan di perairan Natuna.

Kabar mengenai ancaman penabrakan itu menguat pasca beberapa kapal nelayan asal China yang dikawal Coast Guard memasuki perairan Natuna di Kepulauan Riau untuk menangkap ikan.

Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional atas tindak di luar batas China di Zona Tangkap Eksklusif (ZTE) milik Indonesia.

Adapun hukum internasional yang dilanggar adalah International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut, serta International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.

 

"Kalau itu bisa dibuktikan coast guard Tiongkok itu menabrak nelayan Indonesia diperairan ZTE di Natuna Utara itu melanggar hukum internasional. Pemerintah bisa mengadukan Tiongkok atas pelanggaran itu," tegasnya di Kantor DPP KNTI, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Menurut Dani, kapal asing sebenarnya diperbolehkan untuk melintasi wilayah ZTE dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di wilayah terluar Indonesia. Aturan itu sudah tercantum dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Namun, jika benar China sampai menangkap ikan hingga menabrak kapal nelayan Indonesia di kawasan tersebut, ia menegaskan itu jelas pelanggaran.

"Perairan ZTE itu kan boleh dilintasi sebenernya, tetapi Indonesia memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya alam didalamnya. Jadi selama mereka melintasi daerah itu, itu sih nggak ada masalah," tutur dia.

"Mereka (Coast Guard) mengiringi nelayan Tiongkok menangkap ikan di perairan Natuna Utara. Itu yang masalah, itu yang melanggar hukum internasional. Itu kan mereka mengawal nelayan Tiongkok untuk menangkap ikan di sana, makanya itu kita persoalkan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kapal China Berani Pepet dan Tabrak Nelayan Indonesia di Laut Natuna

Kapal-kapal asing semakin berani berkeliaran di Perairan Natuna pasca perpindahan kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo. Kapal-kapal ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. 

Setelah sebelumnya kapal dari Vietnam dan Tailand telah masuk ke Perairan Natuna, saat ini kapal-kapal dari China juga mulai berani Masuk ke Wilah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Masuknya kapal-kapal China ini lebih berani jika dibandingkan dengan kapal-kapal Vietnam dan Thailand. Kapal Vietnam dan Thailand masuk ke wilayah Indonesia dengan jarak puluhan mil dari tepi pantai. Sedangkan kapal China berani lebih dekat lagi dan membuat perlawanan dengan kapal Indonesia dengan memepet hingga menabrak nelayan Indonesia. 

Organisasi Pemuda Perbatasan yang diprakarsai oleh Komine Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Natuna yang terdiri dari unsur masyarakat nelayan pun mengecam hadirnya nelayan asing di Natuna tersebut.

"Terakhir sebelum Nelayan China yang dikawal oleh coast Guard China viral, nelayan dengan bendara Vietnam sudah ditangkap, " Kata Haryadi kepada Liputan6.com, Selasa (7/1/2020).

Ia menyebutkan, memang Nelayan China belum masuk ke lantai Natuna melainkan hanya sebatas berada di Zona Ekonomi Indonesia. Namun keberadaan mereka sudah sangat menganggu.

"Kami sebagai Pemuda Perbatasan mendukung pemerintah dan siapapun yang berani dan tegas mengusir nelayan-nelayan asing yang berkeliaran mencuri kekayaan laut Natuna," lanjut hariyadi.

Para Pemuda Perbatasan pun mendeklarasikan diri untuk bersatu mendukung pengusiran kapal-kapal asing yang mencuri kekayaan laut Natuna.