Liputan6.com, Jakarta - Yanuar Rizky resmi berhenti sebagai Komisaris Independen salah satu BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah tulisan di akun Facebook pribadinya.
Pemberhentian itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan yang dilaksanakan pada Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi pemberhentian yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa pencopotan itu hanyalah bagian dari penyegaran birokrasi.
"Gini, ini kan Pak Yanuar kan bakal habis juga masa tugasnya. Tapi kami percayakan jadi Komisaris di tempat lain. Jadi refreshing saja," ujar Arya di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (9/1/2020).
Arya belum dapat memastikan dimana Yanuar akan dipindahkan, namun kira-kira, dirinya akan ditempatkan di anak usaha BUMN sektor energi.
"Di energi. Bukan (bukan induk), anak usaha)," paparnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hal Normal
Lebih lanjut, menurut Arya, penyegaran itu merupakan sesuatu yang normal dalam birokrasi.
Dalam tulisan di akun Facebooknya, Yanuar sempat menyatakan bahwa pencopotannya sebenarnya lumrah.
"Menjadi tidak lumrah, jika diberhentikan sebelum waktunya; di mana, saya diberhentikan sebelum waktunya dan hanya saya sendiri yang kena pergantian," tulisnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Yanuar masih berlaku hingga 5 Juni 2020 mendatang.
Advertisement