Sukses

Terkait Kasus Korupsi, Jajaran Direksi Asabri Bakal Dirombak Erick Thohir

Menteri BUMN akan merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN memastikan akan merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Hal ini dilakukan saat perusahaan pelat merah itu diterpa masalah akibat isu rontoknya beberapa investasi saham hingga dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun yang disuarakan Menteri Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Iya, pasti segera (dirombak)," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kartika mengungkapkan, perombakan jajaran direksi Asabri akan segera dilakukan pada tahun ini.

Kendati begitu, ia belum bisa menyebutkan siapa saja tokoh yang akan terkena perombakan di Asabri tersebut, dan masih harus terus mendiskusikannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Belum tahu, saya belum tahu. Ini masih diskusi sama Pak Menteri (Erick)," ungkap Kartika.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Koordinasi dengan Mahfud MD

Selain dengan Erick Thohir, Kementerian BUMN dikatakannya juga akan berunding dengan Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Pertemuan tersebut diperkirakan akan terjadi akhir pekan ini.

"Dipanggil Menteri Polhukam dulu. (Kapan rencana dipanggil?) Belum tahu, akhir minggu ini mungkin," terangnya.

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN akan turut berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kartika berujar bahwa instansi tersebut kini masih disibukan dengan kasus Jiwasraya.

"Baru mau ketemu. Karena kan (Kementerian Keuangan) lagi fokus Jiwasraya," tukas Kartika.

3 dari 3 halaman

Mahfud MD: Isu Korupsi Asabri Fantastis, Nilainya di Atas Rp 10 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui jika telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Diketahui portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.

"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

 

Dia pun berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Jika isu ini benar, dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi. Pejabat terkait pun akan dimintakan penjelasan soal masalah Asabri.

"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi itu. Kita akan segera panggil Bu Sri dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," tegas dia.

Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlah kerugian Asabri tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ujar Mahfud.