Liputan6.com, Jakarta - Memangkas harga di hulu menjadi salah satu usulan untuk menurunkan harga gas di tingkat konsumen. Apakah cara ini tepat untuk diterapkan?Â
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, harga gas di hulu berbeda-beda tergantung letak sumur, serta besaran biaya yang dikeluarkan dalam memproduksi gas dari sumur tersebut.
Namun jika dirata-ratakan sebesar harga gas di hulu di kisaran USD 5,4 per MMBTU.
Advertisement
Baca Juga
"Ini tentu bervariasi yang on shore kadang sekitar USD 4 per MMBTU, kemudian di offshore agak lebih tinggi dikit. Agak berbeda-beda tapi secara nasional adalah USD 5,4 per MMBTU," kata Dwi, di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dwi melanjutkan, jika konsumen melakukan pembelian gas langsung dari produsen atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), ditambah dengan biaya distribusi pipa maka harga sampai tingkat konsumen sekitra USD 6 hingga USD 7 per MMBTU. Sedangkan jika membeli dari perantara, maka harga gas sampai tingkat konsumen mencapai USD 9 per MMBTU.
"Dalam perjalannya kan sampai di industri, kalau yang langsung dengan KKKS bisa USD 6-7. tapi yang lewat trading dan sebagainya bisa sampai US5 8-9," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkat Perantara
Menurut Dwi, pembentukan harga gas dari sisi hulu atau dari sumur berdasarkan proses produksi gas yang membutuhkan investasi besar. Dia pun memandang, komponen pembentukan harga gas pada tingkat perantara inilah yang perlu dibuka, untuk menurunkan harga gas di tingkat konsumen.
"Jadi kita yang pekerjaannya ngebor, survei begitu lama, kemudian eksplorasi, pengembangan, investasi, yang begitu besar toh itupun jatuhnya bisa sekitar 5. Tapi rentetannya sampai ke end user itu yang mungkin perlu dibuka," tandasnya.
Advertisement