Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah langsung tancap gas untuk menyiapkan uji coba solar dengan campuran 40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau disebut program B40. Untuk diketahui, pemerintah baru saja menjalankan program B30 pada 1 Januari 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, untuk meningkatkan campuran FAME yang berbahan baku minyak kelapa sawit pada solar menjadi 40 persen atau B40, perlu dilakukan uji coba kembali seperti yang dilakukan saat program mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan.
"Mengenai B40 tentu saja semua program-program pemakaian jenis-jenis baru dari biodiesel harus dites dulu," kata Arifin, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Uji coba harus dilakukan untuk menjamin kualitas B40 saat diimplementasikan, sehingga mesin kendaraan yang menggunakan solar campuran FAME 40 persen tidak mengalami kendala.
"Kemudian karena kita harus jamin kualitas produk ini enggak berikan dampak negatif pada pemakai," ujarnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, uji coba B40 akan dilakukan pada akhir Januari 2020, dengan target selesai pada Agustus 2020.
"Uji teknis B40-50 sedang persiapan dilakukan dengan stakeholder, Pertamina, Aprobi, asosiasi kapal, asosiasi alat berat," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Resmikan Implementasi Program B30
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan implementasi Program Biodiesel 30 persen atau B30 di Jakarta, pada Senin 23 Desember 2019. Peluncuran program ini dilakukan di SPBU Pertamina yaitu SPBU 31.128.02 di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.
Tampak sudah hadir di lokasi antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya guna mengurangi double deficit neraca perdagangan dan transaksi berjalan sejumlah program pun telah dicanangkan Presiden sejak 2017-2018. Hal itu kembali dicanangkan pada awal bekerjanya Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019.
Salah satu program yang akan diintensifkan adalah peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi, di atas 50 persen atau B50.
BACA JUGA
Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 kemudian dikoreksi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.
Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.
Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji CobaPencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.
Advertisement