Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengungkapkan pihaknya diminta Presiden untuk melakukan modernisasi koperasi.
"Kami diminta oleh Presiden untuk melakukan modernisasi koperasi. Koperasi-koperasi kita sudah lama, mengharapkan koperasi kita menjadi tulang punggung ekonomi. Kenyataannya saya kira sampai sekarang belum semuanya," ungkap Teten saat rapat bersama Komite 4 DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Padahal, menurut dia, di negara-negara maju seperti negara kapitalis, mereka telah menerapkan koperasi dalam mengelola perekonomian negaranya, karena sebenarnya koperasi adalah jawaban kapitalisme.
Advertisement
Baca Juga
"Kita diminta bahwa modernisasi koperasi. Intinya sebenarnya dua, satu ada manajemen yang kuat dan profesional, dan kedua mulai menerapkan teknologi tinggi supaya koperasi juga bisa tumbuh, tidak terhalang oleh berbagai persyaratan diplomasi," jelasnya.
Kendati begitu, dengan adanya arahan dari presiden terkait kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM untuk ke depan, menjadikan pembelajaran untuk negara Indonesia dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sistem koperasinya berhasil.
"Pengembangan koperasi ke depan, ini UMKM akan dilakukan dengan pendekatan komunitas, kelompok atau berdasarkan sentra produksi, ini kalau omzet mencapai 63 juta pengusaha UMKM," kata dia.
Sementara, apabila dilihat perkembangan usaha di Indonesia, memang 60 persen kegiatan atau pelaku usaha ekonomi adanya mengarah ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencontoh Jepang
Ia pun mencontohkan negara maju seperti Jepang, bahwa di Jepang sendiri sebagian besar pelaku usaha itu sebagian besar adalah di UMKM. Usaha besar di Jepang itu hanya satu persen pertumbuhannya dan 99 persen di UMKM.
"Nah, di kita (Indonesia) UMKM-nya lebih dari 99 persen dan usaha besarnya memang 0,01 persen, jadi di kita itu usaha besarnya kecil. Tapi jika dilihat dari rasionya maka yang 0,01 persen dilihat dari kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) memang cukup besar," jelasnya.
Menurut dia, di Kementerian UKM pelaku usaha yang 99 persen itu memiliki kontribusi pada PDB sebesar 60,34 persen, dan penyerapan tenaga kerjanya sebesar 97 persen.
"Kalau kita lihat struktur seperti ini bagi kami tidak terlalu menggembirakan sebenarnya. Kami memang meminta DPR untuk melihat kembali cara menghitung UMKM ini, karena kalau kita lihat yang mikro omzetnya 20 juta, 50 juta atau maksimum 300 juta itu yang paling besar, hampir 98 persen atau 63 juta," pungkasnya.
Advertisement