Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, memaparkan bahwa Kementerian Keuangan mengeluarkan anggaran untuk dana desa dan transfer ke daerah sebesar Rp 856,9 triliun. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), agar DPD RI bisa melihat postur APBN di tahun 2020, di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
“Fokus kepada dana transfer ke daerah akan menyampaikan hal-hal yang sifatnya kontinyu, atau penerusan dari sebelumnya maupun perubahan-perubahan yang terjadi, sehingga untuk para anggota komite empat mungkin bisa melihat bagaimana postur di 2020 terutama terkait dengan dana transfer ke daerah yang mengalami perubahan atau ada yang sama,” kata Sri.
Apabila dilihat transfer dana ke daerah mengalami proses perubahan secara berangsur-angsur semenjak tahun 2014 hingga tahun 2020. Berbagai perubahan dilakukan di dalam setiap tahunnya, dalam rangka untuk menyempurnakan kebijakan daerah.
Advertisement
Baca Juga
“Meskipun kita tahu bahwa masih banyak yang masih bisa diperbaiki, tahun 2014 kebanyakan policy daerah yang dialihkan melalui pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah, tahun 2015 meng-introduce dana desa sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014, lalu tahun 2016 diubah pengalokasiannya berdasarkan proposal daerah, lebih jadi aspirasi dari daerah lebih diperhatikan atau menentukan,” ungkapnya.
Selanjutnya, tahun 2017 dikenalkan pengaturan 25 persen minimal, dari transfer umum yang terdiri dari dana bagi hasil untuk belanja infrastruktur, dan dana transfer ke daerah, serta dana desa disalurkan berdasarkan kinerja penyerapan dan capaian pengeluaran, menurutnya ini lebih untuk pertanggungjawaban.
“Kami sebagai bendahara negara sering banget mendapatkan masukan permintaan, agar lebih memperhatikan dampak dari dana transfer sesama termasuk dana desa. Jadi kami akan bekerja sama dengan kementrian dalam negeri, dalam memperbaiki terus-menerus penyeluran, yang diikuti dengan capaian output dan akuntabilitasnya,” jelas Sri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dana Desa
Kemudian pada tahun 2018, pihaknya sudah menyempurnakan program prioritas dana desa, dengan fokus untuk pengurangan kemiskinan, melalui program padat karya tunai, dengan demikian masyarakat miskin yang mungkin hanya bekerja beberapa bulan menjadi buruh tani, diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang, dengan menggunakan dana desa tersebut.
Sementara untuk tahun 2019 yang lalu, pihaknya sudah mengalokasikan dana tambahan untuk dukungan pendanaan bagi kelurahan, karena dalam hal ini banyak aspirasi para lurah yang ingin disampaikan kepada presiden, terkait dana desa untuk mendapatkan alokasi, juga melakukan fungsi perbaikan kesejahteraan di tingkat kelurahan.
Advertisement