Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet mengaku telah diingatkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, untuk berhati-hati dalam mengelola dana asuransi, utamanya dalam menginvestasikan sahamnya. Hal ini tak lepas dari kasus yang menimpa BUMN lain seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Yang jelas bagaimana beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih prudent ya, betul-betul menempatkan investasi yang memang blue chip jadi gak ada yang memang," katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya juga mengklaim selama ini sudah mengambil sikap kehati-hatian untuk bagaimana menempatkan investasi. Dalam menjalankan tugasnya, pihaknya tidak bergerak sendiri dan selalu mengikuti seluruh arahan komisaris.
"Kita juga punya komite investasi dan penasehat investasi yang menjadi acuan kita bekerja. Ya paling nggak dengan kejadian ini kita harus meningkatkan kewaspadaan daripada pendapatan kita," tandas orang nomor satu Jasa Raharja itu.
Seperti diketahui, dua perusahaan BUMN yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terseret dugaan korupsi serta mengalami penurunan nilai saham investasi yang signifikan. Sehingga secara otomatis membuat kondisi perusahaan terganggu.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Kasus Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik pehanan tersangka kasus Jiwasraya, sebab akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbaikan korporasi.
‎Erick mengatakan, ‎tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi.
"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," kata Erick, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Erick mengapresiasi upaya investigasi Badan Pemeriks‎a Keuangan (BPK) pada Jiwasraya, juga tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya dengan melakukan penahanan tersangka.
‎"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," ujarnya.
Adapun tersangkan tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Advertisement