Sukses

Ini Alasan Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi

Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi Elpiji 3 Kilogram (Kg) tertutup pada pertengahan tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi Elpiji 3 Kilogram (Kg) tertutup pada pertengahan tahun ini. Dengan begitu, setiap satu keluarga miskin yang berhak menerima subsidi hanya diperbolehkan membeli tiga tabung setiap bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyampaikan, distribusi subsidi Elpiji 3Kg dibatasi lantaran merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.

"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan UU APBN 2020 yang telah disahkan, alokasi subsidi energi untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 137,5 triliun. Subsidi terhadap Elpiji 3 Kg memang menjadi yang terbesar, dengan rincian angka sekitar Rp 75,25 triliun.

Ego pun menyerahkan kuasa pembatasan alokasi Elpiji bersubsidi kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

"Kita sedang membangun sistem lah. Progresnya di temen-temen di Ditjen Migas pastinya seperti apa, apakah mereka mau lakukan bertahap," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Subsidi Elpiji Tertutup Diterapkan Pertengahan 2020

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan, penyaluran Elpiji bersubsidi tertutup pada pertengahan tahun ini. Hal ini menjadi salah satu upaya agar penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dengan diterapkannya penyaluran subsidi Epiji tertutup maka hanya orang miskin saja yang hanya mendapat subsidi, sehingga masyarakat mampu tidak lagi bisa bebas mendapat subsidi. 

‎"Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak," kata Djoko, di‎ Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Djoko mengungkapkan, uji coba telah ‎penyaluran Elpiji telah dilakukan, kemudian akan diputuskan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup oleh pemerintah. Dia memperkirakan, penyaluran subsidi Elpiji tertutup bisa dilaksanakan pertengahan 2020.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa kita terapkan, bisa kita implementasikan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.