Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sangat mengapesiasi DPR RI jika dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari.
"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Adapun dalam RUU Omnibus Law tersebut terdapat 79 Undang-Undang dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. Menurut Jokowi, upaya itu dilakukan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
Advertisement
"Itu kita lakukan karena 1.244 pasal-pasal itu menghambat kita memutuskan, karena dunia berubah cepat sekali. Dan itu mempengaruhi ekonomi kita," tegas dia.
Baca Juga
Jokowi pun mengatakan, jika Omnibus Law ini dapat terselesaikan makan akan ara perubahan yang sangat besar sekali dalam struktur ekonomi dalam negeri.
"Kalau ini selesai, kita akan menginjak kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ ada urusan yang berkaitan penciptaan lapangan kerja, perpajakan, dan sebagainya," ucap dia.
Dalam satu pekan ke depan, ia berjanji akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law kepada DPR. "Maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," tukas Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi: Omnibus Law Harus Rampung Sebelum 100 Hari Kerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam pekan ini. Dia menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Jokowi mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.
Secara khusus, dia meminta Kapolri Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta kementerian terkait komunikasi melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait omnibus law. Namun, hal ini akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan RUU omnibus law ke parlemen.
"Saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel, antara pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," jelas Jokowi.
Advertisement
UU Omnibus Law
Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, UU Perpajakan.
Jokowi meyakini reformasi perpajakan akan membuat Indonesia menjadi pusat ekonomi baik regional maupun global. Omnibus law juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan.
"Karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita. Saya rasa itu," kata dia.
Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019. Apabila dihitung 100 hari, seharusnya omnibus law paling lambat rampung 28 Januari 2020.Â