Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja angkat bicara soal isu korupsi Asabri hingga Rp 10 triliun yang tersebar di khalayak massa.
Dirinya menegaskan akan menempuh jalur hukum jika pihak-pihak tertentu masih menyiarkan pembicaraan yang tendesius dan terkesan negatif tentang Asabri.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendesius dan negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, saya dengan menyesal akan menempuh jalur hukum," ujar Sonny di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sonny menjamin uang para pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemenhan aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi.
Lebih lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Berita tersebut adalah berita yang tidak benar. Kepada pihak yang ingin berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang terverifikasi," katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah pihak yang dimaksud ialah Menkopolhumam Mahfud MD, Sonny engga berkomentar satu patah kata pun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mahfud MD: Isu Korupsi Asabri Fantastis, Nilainya di Atas Rp 10 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengakui dia telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Diketahui portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.
"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Dia pun berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Jika isu ini benar, dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi. Pejabat terkait pun akan dimintakan penjelasan soal masalah Asabri.
"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi itu. Kita akan segera panggil Bu Sri dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," tegas dia.
Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlah kerugian Asabri tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ujar Mahfud.
Advertisement
Investasi Asabri Rontok
Sebelumnya, sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri, PT Asabri, rontok. Nilai saham yang didekap oleh Asabri ini anjlok hingga 80-90 persen.
Menurut pengamat pasar modal Budi Frensidy, hal itu karena saham-saham yang miliki rata-rata adalah saham small cap alias rentan dimainkan oleh sebagian pihak demi meraup keuntungan pihak tertentu.