Sukses

Erick Thohir: BUMN Untung Boleh Naik Pesawat Kelas Bisnis, Merugi di Ekonomi

Jajaran manajemen BUMN diharapkan bisa mengerti dan memahami hal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan peraturan yang mengatur kategori kelas layanan pesawat yang boleh digunakan jajaran manajemen BUMN saat perjalanan dinas. Pengaturan ini sebagai bentuk empati.

"Maka dari itu kita menciptakan empati di BUMN. Saya mengeluarkan peraturan di mana kalau perusahaan BUMN-nya itu meraih untung maka naik pesawatnya kelas bisnis tapi kalau rugi naiknya kelas ekonomi," ujar Erick seperti mengutip Antara di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Erick mencontohkan seorang menteri yang naik pesawat dengan kelas layanan bisnis, namun ternyata ada direktur utama BUMN duduk di kelas utama atau first class. Padahal kebijakan yang harus diambil oleh seorang Menteri jauh lebih besar dibandingkan dirut BUMN.

"Kalau bicara gaji menteri hanya sekitar Rp 19 juta jauhlah dibandingkan Dirut BUMN dan swasta, semangat bagimu negeri dalam diri para menteri adalah hal yang luar biasa. Padahal kebijakan yang diambil oleh seorang menteri jauh lebih besar ketimbang direksi swasta maupun BUMN," jelas dia.

Erick Thohir mengatakan menilai nilai-nilai empati seperti itu sangat dibutuhkan dalam perusahaan-perusahaan BUMN. Jajaran manajemen BUMN  diharapkan bisa mengerti dan memahami hal tersebut.

 

2 dari 2 halaman

5 Prioritas

Sebelumnya, Erick Thohir menjabarkan lima prioritas strategis Kementerian BUMN untuk periode 2020 sampai dengan 2024 di hadapan generasi millenial.

Erick memaparkan bahwa salah satu prioritas tersebut yakni menegaskan kembali nilai tata kelola korporasi yang baik dan bersih di BUMN harus dimaksimalkan.

Menurut dia, kelima prioritas tersebut sudah disepakati oleh tim yang sedang dibentuknya dan Kementerian BUMN akan memberikan yang terbaik agar kelima prioritas periode 2020-2024 menjadi fondasi yang dapat diimplementasikan, bukan sekedar wacana.

Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat melontarkan pernyataan keras terkait beberapa eksekutif BUMN yang bergaya hidup mewah, di kala perusahaan BUMN yang dipimpinnya merugi.

Ia menegaskan gaya hidup bukan tidak boleh untuk sesuatu yang memang layak didapatkan, namun ketika perusahaannya merugi, maka para pimpinan BUMN tersebut juga harus menjalani gaya hidup prihatin atau sederhana.