Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Tanah Air. Panja dilakukan dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, di Komisi XI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dito meyebutkan berbagai permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar tehadap para nasabahnya. Penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan diduga akibat salah kelola perusahaan atau (mismagement) dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan," jelas dia.
Dengan persoalan tersebut, sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat menganggu target Asumsi Makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020. Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang membidangi keuangan dan perbankan, Komisi XI merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini.
"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Memetakan Masalah
Diharapkan dengan terbentuknya panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja dibidang industri keuangan tersebut, pihaknya dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomidan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Â
Advertisement