Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan produksi pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) untuk Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Taput Nikson Nababan kepada Kelompok Tani (Poktan).
Bantuan Alsintan yang diberikan beraneka ragam. Di antaranya berupa Traktor Mini Roda Empat, 6 unit Pemanen Padi (combine Harvester), dan 5 unit Power Thresser Multiguna.
Baca Juga
"Kami mengharapkan pada para poktan agar dapat memanfaatkan, menggunakan serta memelihara bantuan yang telah diberikan pemerintah, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi demi kesejahteraan masyarakat Taput," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Selasa (21/1).
Advertisement
Sarwo Edhy menjelaskan, pemberian Alsintan ini menurut pedoman teknis Ditjen PSP diberikan kepada 2 kategori. Kategori pertama adalah masyarakat yang merupakan Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), Koporasi Petani dan Kelomppok Usaha Bersama (KUB) serta masyarakat tani.
"Kategori kedua adalah Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan Alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut," jelas Sarwo Edhy.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, juga untuk memastikan Alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.
"Karena bantuan Alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia," kata Sarwo Edhy.
Selain menyerahkan bantuan Alsintan, Bupati Nikson Nababan juga menyerahkan Akte Notaris Kelompok Tani di seluruh kecamatan di kabupaten Taput, Bantuan diserahkan di UPT Alat Mesin Pertanian Perumnas Silangkitang, Kecamatan, Sipoholon.
"Bekerjalah dengan baik karena tidak akan ada yang bisa merubah kita kalau bukan dari diri kita sendiri. Tetap bekerja, berusaha dan bahu membahu untuk meningkatkan taraf hidup. Akte Notaris Kelompok Tani ini sebagai bagian dari aturan untuk mendapatkan bantuan bantuan bagi kelompok tani," ujar Bupati Nikson.
Bupati menyampaikan budaya gotong royong, saling menopang harus tetap dihidupkan. Alat alat mesin pertanian ini untuk membantu masyarakat meringankan beban dalam bertani. Dengan beban yang semakin ringan karena alat mesin pertanian, produksi pertanian akan semakin besar.
"Saya berharap setiap wilayah punya andalan hasil pertanian, sehingga hasilnya lebih maksimal. Utamakan anggota kelompok tani yang paling membutuhkan menggunakan alat mesin pertanian ini, jangan disewakan. Ketua kelompok masing-masing Poktan harus berorientasi pada kepentingan kelompok, bukan keuntungan perseorangan," ujar Bupati.
Selain bantuan Alsintan dari dana APBN, Bupati Nikson juga menggelontorkan bantuan yang berasal dari APBD. Yakni berupa pompa air tiga unit, pengupas kulit buah kopi 10 unit dan power Sprayer 25 unit.
Dia juga mengatakan, pada APBN-P tahun 2020, Taput telah mendapatkan anggaran kontingensi kegiatan Percepatan Optimasi Lahan (POL) yang saat ini sedang berjalan, dimana poktan Provinsi dan Pusat sebagai pendamping.
“Kita patut bersyukur, karena alokasi anggaran dari pemerintah mengalami peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dengan dialokasi anggaran untuk mendukung upaya khusus pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai yang terdiri atas kegiatan masyarakat Taput yang gigih,” paparnya.
(*)