Sukses

LIPI Diminta Lakukan Kajian Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

Kajian LIPI dapat menjadi solusi terhadap pro dan kontra keberadaan produk tembakau alternatif di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diminta untuk melakukan kajian ilmiah mendalam terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik. Dengan begitu, kajian LIPI dapat menjadi solusi terhadap pro dan kontra keberadaan produk tembakau alternatif di Indonesia.

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tikki Pangestu, menyatakan LIPI merupakan lembaga independen dan terpercaya di Indonesia yang tepat untuk melakukan kajian ilmiah yang mendalam mengenai produk tembakau alternatif.

Nantinya, hasil kajian dari LIPI dapat dijadikan landasan bagi pembuat kebijakan dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuat regulasi yang sesuai dengan profil risiko dari produk tembakau alternatif.

“Melakukan musyawarah untuk mencari titik temu terhadap masalah ini tampaknya susah. Salah satu cara adalah menunjuk satu organisasi independen dan mencari bukti ilmiahnya untuk menemukan keseimbangan dari faktor-faktor kesehatan. Misalnya LIPI sebagai organisasi independen yang harus ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo,” katanya di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Tikki melanjutkan Indonesia masih minim akan kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. Padahal, di sejumlah negara maju, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, digunakan sebagai solusi untuk mengurangi angka perokok.

“Kita juga harus adil pada perokok dewasa yang mau berhenti merokok, ini merupakan hak asasi manusia. Produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi perokok yang masih ingin terus menggunakan produk tembakau untuk beralih ke produk yang lebih rendah risikonya daripada rokok,” ucap Tikki.

Selain itu, menurut Tikki, seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan industri produk tembakau alternatif harus bersikap terbuka dan mendukung adanya kajian ilmiah yang komprehensif. Sebab, kompleksitas industri produk tembakau alternatif di Indonesia sangat tinggi.

Oleh karena itu, pembuat kebijakan yang terlibat tidak hanya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tapi juga Kementerian Keuangan yang memerlukan industri produk tembakau alternatif sebagai kontributor bagi pendapatan negara dengan jumlah yang signifikan. Pemangku kepentingan lain yang terlibat ialah petani tembakau, jumlah perokok yang mencapai lebih dari 60 juta jiwa serta dunia usaha.

“Yang penting, semua pihak yang terkait pada industri produk tembakau alternatif harus duduk bersama dan secara kolektif mencari solusi. Jangan mempertahankan posisi masing-masing,” tegas Tikki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Diminta Beri Informasi Akurat soal Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah diharapkan aktif memberikan informasi terkait produk tembakau alternatif. Hal ini untuk mendukung pertumbuhan industri dari produk tersebut.

Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok Aryo Andrianto mengatakan, Indonesia bisa berkaca dari negara-negara maju yang telah melakukan sosialisasi dan informasi akurat dari produk tembakau alternatif.

“Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah memulainya. Negara-negara maju tersebut memberikan informasi yang akurat dan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi,” katanya.

Selain informasi, Aryo berpendapat regulasi juga dibutuhkan bagi para konsumen produk tembakau alternatif. Dengan adanya regulasi, konsumen tersebut mendapatkan kepastian bahwa produknya adalah legal.

“Regulasi akan membuat kasus penyalahgunaan produk tembakau alternatif akan minim terjadi, sehingga perokok dewasa bisa memanfaatkan produk tersebut sebagaimana mestinya,” kata dia.