Sukses

Hingga Akhir 2019, PT SMI Salurkan Rp 4,6 Triliun Pinjaman ke Daerah

Dalam kurun waktu 2015 hingga akhir 2019, PT SMI telah mengeluarkan 73 Surat Penawaran Pinjaman (offering letter).

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multi lnfrastruktur (Persero) atau PT SMI telah menyalurkan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Daerah sejak akhir 2015. Hingga akhir tahun 2019, total komitmen Pinjaman Daerah yang disalurkan mencapai Rp4,6 triliun kepada 24 pemerintah daerah.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, komitmen pinjaman tersebut diberikan untuk membangun RSUD dengan total kapasitas 219 tempat tidur. Kemudian, peningkatan Jalan sepanjang 523 kilometer (km) serta pembangunan jembatan sepanjang 983 meter.

"Pinjaman ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi di pemerintah daerah. Misalnya di Konawe membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari RSUD. Sebelumnya, dari level dibawah Rp10 miliar jadi Rp40 miliar. Itu dampak sosial ekonomi," ujar Edwin di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (24/1).

Pemberian pinjaman daerah tersebut kata Edwin, bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah terkait percepatan penyediaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pencapaian target program pembangunan daerah, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pinjaman daerah juga menjadi alternatif pembiayaan bagi daerah selain APBD atau transfer dari pemerintah pusat.

Dalam kurun waktu 2015 hingga akhir 2019, PT SMI telah mengeluarkan 73 Surat Penawaran Pinjaman (offering letter) kepada 54 Pemda senilai kurang Iebih Rp12 triliun. Pinjaman tersebut tidak terealisasi keseluruhan sebab perushaan pelat merah tersebut menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam penyaluran pinjaman daerah.

Pada saat inisiasi pinjaman, SMI melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan yang disampaikan perjanjian pembiayaan antara SMI dengan Pemerintah Daerah telah mengakomodir ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan calon lokasi proyek infrastruktur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Monitoring Proyek

Selanjutnya, PT SMI juga melakukan monitoring atas progres pelaksanaan proyek/konstruksi dan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahunnya atas pemenuhan kewajiban pinjaman. Upaya akselerasi penyaluran Pinjaman Daerah juga terus dilakukan, terutama melalui sinergi dengan stakeholder terkait.

Pada tanggal 28 Desember 2017, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur di Daerah antara Kemenko Perekonomian, Kemendagri dan Kemenkeu (DJPPR, DJPK) dan PT SMI (SOP Links) yang berisi sinkronisasi alur, pedoman dan norma waktu proses Pinjaman Daerah.

SMI juga secara aktif melakukan sosialisasi dan capacity building kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terkait pinjaman daerah. Ke depannya, inovasi pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan selain APBN dalam penyediaan dan peningkatan sarana Iayanan publik.

Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur daerah, SMI juga mendukung Pemerintah Daerah dalam penyaluran fasilitas Project Development Facillity (PDF). Fasilitas ini diberikan berupa studi kelayakan, detail engineering design, dan/atau kajian lingkungan.