Sukses

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen hingga 2024, Ini Strategi Pemerintah

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi ini, pemerintah akan gencar dalam menggenjot investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tembus di angka 6 persen hingga 2024 mendatang. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah akan gencar dalam menggenjot investasi.

"Bapak Presiden mempunyai aspirasi pertumbuhan 6 persen di periode 2020 sampai 2024. Jadi 6 persen itu adalah tentunya menjadi target dari pemerintah, dan ini akibatnya adalah tingkat investasi harus bertambah," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Berbagai kebijakan tengah dilakukan pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Mulai dari penurunan suku bunga dilakukan oleh Bank Sentral Indonesia.

"Kalau kita bisa sebut Jokowinomic itu yang pertama adalah financial easing (kebijakan moneter) dari BI yang selama ini sudah menurunkan 7 kali tingkat suku bunga. Jadi dari sisi monetary policy sudah baik dengan tingkat bunga yang rendah," jelasnya.

Di samping itu, pemerintah juga telah memberikan berbagai macam jenis insentif kepada pelaku usaha. Mulai dalam bentuk super deduction tax dan juga tax holiday. Upaya-upaya tersebut diberikan untuk mendapatkan amunisi dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi di dalam negeri..

"Kemudian yang satu adalah structural reform. Nah structural reform itu yang nanti akan didorong dengan yang namanya omnibus law," katanya.

Penyusunan Omnibus Law ini akan terbagi menjadi dua. Pertama yakni menyangkut dengan perpajakan dan kedua ialah Cipta Lapangan Kerja. Keduanya dinilai akan sama-sama memberikan manfaat lebih terhadap pertumbuhan investasi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Omnibus Law Dinilai Bakal Tekan Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan RUU Omnibus Law tentang Cipta Ketenagakerjaan, atau dikenal sebagai RUU Cilaka. Peraturan ini ditargetkan akan disahkan tahun ini dan mulai berlaku pada tahun 2021.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan RUU Cilaka dianggap dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, omnibus law tersebut dianggap akan mengurangi kesejahteraan buruh dari segi upah.

"Secara teori pertumbuhan ekonomi bergantung pada konsumsi, salah satu faktor yang menentukan konsumsi itu upah. Kalau upah tidak memadai tidak layak akan membuat penurunan (konsumsi)," kata dia, saat ditemui di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).

Selain itu, dia juga menyoroti tujuan utama omnibus law yaitu untuk meningkatkan investasi RI. Menurutnya, pemerintah sebenarnya salah sasaran jika tujuan UU Omnibus adalah untuk mendatangkan investasi, sebab kondisi investasi di Indonesia dianggap tidak seburuk yang dikatakan pemerintah.

"Mengutip Faisal Basri, investasi kita tuh masih tumbuh. Malahan lebih baik dibandingkan negara Malaysia juga kalah sama kita. Makanya kalau tujuannya investasi, kayaknya kok aneh, kan enggak jelek-jelek amat," ungkapnya.